Abstract:
Tindak pidana penyelundupan sangat merugikan dan mengganggu
keseimbangan kehidupan bangsa Indonesia. Kerugian negara akibat
penyelundupan mencapai triliunan rupiah. Modus yang dilakukan pada umumnya
dilakukan dengan menggunakan berbagai fasilitas kemudahan ekspor-impor yang
diberikan Bea dan Cukai.
Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana proses penyidikan
terhadap pelaku penyelundupan daging sapi, apa kendala yang dihadapi penyidik
terhadap pelaku penyelundupan daging sapi ilegal, apa upaya penyidik untuk
mengatasi kendala tentang penyelundupan daging sapi ilegal. Penelitian ini adalah
penelitian deskriptif analisis yang mengarah kepada penelitian yuridis empiris.
Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data
primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari penelitian di Kepolisian
Daerah Sumatera Utara. Alat pengumpul data adalah penelitian kepustakaan dan
penelitian lapangan.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa proses penyidikan terhadap
pelaku penyelundupan daging sapi ilegal adalah suatu upaya mendapatkan
keterangan-keterangan melalui alat-alat bukti dan barang bukti, guna memperoleh
suatu keyakinan atas benar tidaknya perbuatan pidana yang disangkakan serta
dapat mengetahui ada tidaknya kesalahan pada diri tersangka. Untuk kepentingan
pembuktian tersebut maka sangat diperlukan kehadiran benda-benda yang
berkaitan dengan suatu tindak pidana seperti alat pengangkutan yang
dipergunakan untuk melakukan penyelundupan daging sapi ilegal. Kendala yang
dihadapi penyidik terhadap pelaku penyelundupan daging sapi ilegal adalah
kurangnya partisipasi saksi dalam memberikan keterangan dalam proses
penyidikan, masih banyaknya penyidik yang tingkat pendidikannya masiih
rendah, terbatasnya jumlah penyidik, faktor penghasilan/gaji penyidik yang masih
belum memadai, minimnya anggaran penyidikan, belum memadainya sarana dan
prasarana untuk menunjang kinerja penyidik. Upaya penyidik untuk mengatasi
kendala tentang penyelundupan daging sapi ilegal adalah meningkatkan
kemampuan dan pengetahuan penyidik tentang penydidikan harus ditingkatkan
dengan melakukan pelatihan-pelatihan keresersean sehingga menambah
pengetahuan dan kemampuan di bidang penyidikan, pengadaan sarana dan
prasarana penunjang agar kegiatan penyidikan lebih efektif, peningkatan
kesejahteran penegak hukum harus lebih di perhatikan oleh pemerintah agar
memotivasi kemauan kerja oleh penyidik Polri dan peningkatan jumlah personil
harus segera dilakukan untuk menangani tingkat kejahatan yang semakin tinggi.