Abstract:
Negara Indonesia yang lahir pada 17 agustus 1945 adalah negara kesatuan
yang berbentuk Republik. Dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Indonesia
terdiri atas beberapa daerah/wilayah provinsi dan setiap daerah/wilayah provinsi
terdiri atas beberapa daerah kabupaten/kota. Selanjutnya di dalam tiap daerah
kabupaten/kota terdapat satuan pemerintahan terendah yang disebut desa dan
kelurahan. Dengan demikian, desa dan kelurahan adalah satuan pemerintahan.
Negara Indonesia yang mempunyai keanekaragaman karakteristik, budaya dan
adat istiadat, berbagai wilayah yang terdiri dari wilayah pedesaan hingga
perkotaan yang masing-masing sebagai daerah otonom.
Metode penelitian merupakan salah satu faktor suatu permasalahan yang
akan dibahas, dimana metode penelitian merupakan cara utama yang bertujuan
untuk mencapai tingkat penelitian ilmiah. Sifat penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah penelitian bersifat deskriptif yang mengarah pada penelitian
hukum yuridis empiris. Pada penelitian ini yang disajikan berupa hasil obsevasi
atau wawancara dan temuan dalam dokumen hukum dan non hukum yang telah
diorganisasi dan dibuatkan kategorinya sesuai kebutuhan.
Pembentukan Desa Benteng dilakukan atas prakarsa masyarakat dengan
memperhatilkan asal usul desa,kondisi sosial budaya masyarakat setempat yang
bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mewujudkan kesejahteraan
masyarakat. Yang menjadi landasan pembentukan Desa Benteng adalah
terpenuhinya berbagai faktor dalam pemekaran desa ini,adapun faktor-faktor yang
terpenuhi ialah padatnya jumlah penduduk pada desa Induk, Sumber daya
manusia yang telah memadai. Selain itu kondisi sosial budaya pada desa induk
mampu menciptakan kerukunan hidup beragama dan bermasyarakat serta potensi
desa yang ada mampu membiayai kegiatan rutin dan pembangunan di desa dan
telah tersedianya sarana prasarana pemerintahan yang mendukung pengembangan
sumber daya manusianya. Setelah terjadinya pemekaran, desa benteng terpilih
sebagai juara 1 sebagai desa percontohan mewakili Kabupaten Batu Bara. Hal ini
tentu menjadikan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat desa benteng karena
mengingat desa ini merupakan desa baru yang dibentuk dan merupakan hasil
pemekaran dari desa pahang. Namun perkembangan desa benteng hanya terbatas
kepada pembangunan pemerintahan desa tanpa memperhatikan pengembangan
Sumberdaya manusiannya.