Research Repository

Peran Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Dalam Penilaian Penganugerahan Adipura

Show simple item record

dc.contributor.author Pulungan, Sri Nanda Ayuni
dc.date.accessioned 2020-11-17T01:51:54Z
dc.date.available 2020-11-17T01:51:54Z
dc.date.issued 2017-03-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12258
dc.description.abstract Penghargaan Adipura merupakan salah satu program Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk mendorong pemerintah daerah dalam mewujudkan kota yang tidak hanya bersih, hijau, sehat, dan layak huni namun juga berkelanjutan dengan tetap mendorong prinsip Good Governance. Pengelolaan sampah kota sebagai salah satu komponen penilaiannya memiliki bobot penilaian tertinggi, aspek ini kemudian menjadi fokus perhatian bagi pemerintah daerah diberbagai kota yang ingin memperoleh penghargaan adipura. Sebagai dasar hukum pelaksanaan Program Adipura, disusun Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.53/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/ 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adipura. Dalam permen LHK ini, program adipura diharapkan mampu mendorong penyelesaian berbagai isu lingkungan hidup yaitu pemgelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH), pemanfaatan ekonomi dari pengelolaan sampah dan RTH, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran dampak perubahan iklim, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat pertambangan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui peran badan lingkungan hidup provinsi sumatera utara dalam penilaian penganugerahan adipura. Penelitian ini dilakukakan dengan cara menguraikan keseluruhan pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi sebagaimana yang dikemukakan dalam rumusan masalah. Adapun metode pendekatan yang digunakan untuk melakukan penelitian dalam pembahasan skripsi ini adalah metode pendekatan yuridis, yaitu penelitian dengan studi lapangan dengan wawancara dengan Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. Studi ini dilakukan dengan tetap berpedoman kepada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penelitian ini menggunakan bahan hukum primer serta bahan hukum sekunder. Berdasarkan penelitian diketahui bahwa Peran Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Dalam Penilaian Penganugerahan Adipura belum berjalan sesuai dengan harapan, dikarenakan masih banyak kota/kabupaten yang tidak mampu meraih penghargaan adipura. Adapun yang menjadi penyebab kota/kabupaten gagal dalam meraih penghargaan adipura adalah pada sampah atau sistem pengelolaan sampah, tempat pembuangan akhir (TPA), sampah pasar, terminal atau stasiun, pelabuhan dan lain-lain. Ditambah lagi terbatasnya lahan sebagai TPA untuk membuang sampah dan terbatasnya alat-alat berat yang diperlukan untuk mengolah sampah di TPA. Banyak penyimpangan yang terjadi khususnya regulasi sampah tidak dijalankan sebagaimana mestinya. en_US
dc.subject Peran en_US
dc.subject Lingkungan Hidup en_US
dc.title Peran Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Dalam Penilaian Penganugerahan Adipura en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account