Abstract:
Skripsi ini menerangkan tentang Peran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus
Medan Dalam Pencegahan Perjalanan Keluar Negeri Terhadap Tersangka Tindak
Pidana Khusus yang dimohonkan oleh lembaga-lembaga yang memiliki
kewenangan untuk melakukan permohonan permintaan pencegahan terhadap
tersangka tindak pidana khusus.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara
tindakan pencegahan yang dilakukan oleh kantor imigrasi kelas I khusus Medan,
tentang bagaimana peran kantor imigrasi kelas I khusus Medan sampai kepada
kendala-kendala yang dihadapi oleh kantor imigrasi kelas I khusus Medan dalam
melakukan pencegahan terhadap tersangka tindak pidana khusus tersebut.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yang bersifat yuridis empiris
yaitu penelitian yang dilakukan dengan wawancara yang berkaitan dengan
permasalahan penelitian yang diambil dari sumber data primer dengan melakukan
wawancara langsung pada Kepala Seksi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I
Khusus Medan. Dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum
primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan Tindakan
Pencegahan Terhadap Tersangka Tindak Pidana Khusus yaitu diatur dalam
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Peran Kantor
Imigrasi Kelas I Khusus Medan yaitu melakukan pengawasan, dan pencegahan.
Kendala dan solusi dalam tindakan pencegahan terhadap tersangka tindak pidana
khusus yaitu kendalanya adalah keterlambatan surat pencegahan yang
mengakibatkan lolosnya tersangka tindak pidana khusus, keterlambatan
penyampaian informasi kepada Unit Pelaksana Teknis, dan tidak disampaikannya
pernyataan bahwa seseorang itu dicegah yang menyebabkan kemarahan dan
merasa ketidakadilan. Solusinya adalah meningkatkan kesadaran pihak-pihak
kantor imigrasi agar tidak terjadinya keterlambatan dalam penyampaian informasi
dan dengan adanya sistem ECS saat ini akan mempermudah kinerja pihak-pihak
Imigrasi untuk melakuka pencegahan dak kemudian tidak ada lagi istilah
keterlambatan penyampaian surat karena dengan sistem ECS ini yang secara
online telah terhubung keseluruh aplikasi yang berada pada setiap pemeriksaan
imigrasi.