Research Repository

“Peran Polisi Perairan Dalam Menangani Tindak Pidana Penyelundupan Kayu Bakau Di Perairan Tanjung Balai (Studi Di Satuan Polisi Perairan Tanjung Balai)”

Show simple item record

dc.contributor.author Kurniawan, MHD. Dede
dc.date.accessioned 2020-11-17T01:40:28Z
dc.date.available 2020-11-17T01:40:28Z
dc.date.issued 2017-10-18
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12241
dc.description.abstract Tindak pidana penyelundupan merupakan salah satu tidak pidana yang saat ini sangat mengharukan. Tindak pidana ini sangat merugikan negara ataupun daerah terkhususnya Kota Tanjung Balai. Sebagai aparat negara yang menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta perlindungan, pengayom dan pelayan masyarakat, Polisi khususnya Polisi Perairan bertugas mencegah dan menangani tindak pidana penyelundupan kayu bakau. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji peran Polisi Perairan dalam penegakan hukum tindak pidana penyelundupan kayu bakau, mengkaji kendala yang dihadapi oleh Polisi Perairan, dan pengaturan hukum tentang peran Polisi Perairan dalam penegakan hukum tindak pidana penyelundupan kayu bakau. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwasanya peran Polisi Perairan dalam penegakan hukum tindak pidana penyelundupan kayu bakau adalah peran preventif, yaitu sosialisasi pada masyarakat, melakukan patroli rutin, memperketat pemeriksaan pada kapal-kapal, melakukan pendekatan pada masyarakat dan upaya represif dengan cara menindak langsung pelaku tindak pidana penyelundupan kayu bakau. Adapun yang menjadi kendala Polisi Perairan adalah kendala internal, yaitu kurangnya sumber daya manusia, minimnya bahan bakar, tidak ada dukungan anggaran, terbatasnya jumlah unit kapal, kualitas personil dan kendala eksternal, yaitu minimnya sosialisasi dari elemen atau dinas lingkungan hidup, kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah, masyarakat setempat ikut serta dalam tindak pidana penyelundupan kayu bakau, kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Pengaturan hukum mengenai peran Polisi Perairan dalam penegakan hukum tindak pidana penyelundupan terdapat pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan en_US
dc.subject Penyelundupan en_US
dc.subject Penegakan Hukum, Peran Polisi Perairan en_US
dc.title “Peran Polisi Perairan Dalam Menangani Tindak Pidana Penyelundupan Kayu Bakau Di Perairan Tanjung Balai (Studi Di Satuan Polisi Perairan Tanjung Balai)” en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account