Abstract:
Berkurangnya produksi sapi lokal adalah salah faktor terjadinya kenaikan
harga daging sapi. Terjadinya penurunan produksi sapi lokal disebabkan kurang
berkembangnya pembudidayaan sapi oleh peternak karena berbagai macam
alasan, salah satunya adalah keterbatasan lahan. Harus diakui bahwa akses
terhadap lahan hijau sebagai potensi pakan peternak sapi saat ini sudah semakin
sulit diperoleh. Di sisi lain, potensi lahan perkebunan sawit terus mengalami
peningkatan. Kondisi tersebut, pada tataran teori menimbulkan gagasan untuk
menjadikan lahan perkebunan kelapa sawit sebagai sumber pakan alternatif bagi
peternakan sapi potong melalui pengintegrasian peternakan dengan perkebunan
kelapa sawit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum dan
tanggung jawab serta hambatan dalam pengembangan budi daya sapi oleh
peternak melalui program CSR yang dilaksanakan perkebunan Ajamu I-PTPN IVRantau Prapat.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang mengarah kepada penelitian
yuridis empiris. Alat pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan data
primer dan sekunder. Data primer, data yang diperoleh dari hasil wawancara. Data
sekunder, data yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier.
Penelitian ini menggunakan teknik analisa data kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh, hubungan kemitraan antara
perkebunan Ajamu I- PTPN IV-Rantau Prapat dalam pemberdayaan peternak sapi
potong di dasari pada beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan dan
mengacu pada ketentuan Permentan No. 105/Permentan/300/8/2014. Integrasi
budidaya sapi ternak dengan perkebunan Ajamu I–PTPN IV, belum sesuai dengan
ketentuan yang telah ditetapkan dalam Permentan No.105/Permentan/300/ 8/2014,
sistem integrasi belum dilakukan secara terpadu antara peternak (masyarakat)
dengan perusahaan. Tanggung jawab perkebunan Ajamu I-PTPN IV-Rantau
Prapat dalam pemberdayaan peternak sapi potong melalui program CSR yang
dilaksanakan perkebunan Ajamu I-PTPN IV-Rantau Prapat, bersifat kesukarelaan.
Hambatan dalam pengembangan budi daya sapi oleh peternak melalui program
CSR yang dilaksanakan perkebunan Ajamu I-PTPN IV-Rantau Prapat, tidak
adanya modal atau minimnya minat perusahaan untuk memberikan bantuan
modal. Kurangnya dukungan dari pemerintah dalam pelaksanaan sistem intgerasi
sawit, dan belum bersinerginya hubungan antar instanti yang terkait dalam
pelaksanaan sistem integrasi sapi–sawit, khususnya Dinas Pertanian Dan
Peternakan.