Research Repository

Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Pada Lembaga Bantuan Hukum Apik Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Agustina, Desi
dc.date.accessioned 2020-11-17T01:34:58Z
dc.date.available 2020-11-17T01:34:58Z
dc.date.issued 2017-03-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12232
dc.description.abstract Kekerasan sering terjadi terhadap perempuan sangat rawan. Disebut rawan adalah karena kedudukan perempuan yang kurang menguntungkan. Perempuan rawan (women at risk) merupakan perempuan yang mempunyai resiko besar mengalami gangguan atau masalah dalam perkembangannya, baik secara psikologis (mental), sosial maupun fisik. Perempuan rawan dipengaruhi oleh kondisi internal maupun kondisi eksternalnya, diantaranya ialah perempuan yang “economically disadvabtaged” (perempuan dari keluarga miskin); culturally disadvantaged (perempuan di daerah terpencil); cacat, yang berasal dari keluarga broken home (keluarga retak). Lebih parah lagi, kekerasan ini kerap terjadi pada perempuan yang telah menikah. Kekerasan ini dilakukan dalam ikatan perkawinan, namun perempuan tidak berkeinginan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan untuk mengetahui Lembaga Bantuan Hukum Apik Medan dalam perlindungan hukum bagi perempuan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangg serta untuk mengetahui Kendala Lembaga Bantuan Hukum Apik Medan dalam mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penelitian ini termasuk jenis penelitian yang bersifat deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis empiris. Jenis data yang digunakan adalah yakni penelitian pustaka, seperti buku-buku bacaan yang ada hubungannya dengan skripsi penulis dan penelitian lapangan, seperti wawancara kepada Direktur di Lembaga Bantuan Hukum Apik Medan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa, Faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Dan Peran Lembaga Bantuan Hukum Apik Medan dalam perlindungan hukum bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah perempuan yang mendapatkan kekerasan baik fisik maupun psikis. Adapun Kendala Lembaga Bantuan Hukum APIK Medan dalam mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu adanya faktor internal dan faktor eksternal serta untuk mengatasi kendala tersebut berdasarkan fakta-fakta yang adaterjadi di dalam masyarakat. en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Korban en_US
dc.title Perlindungan Hukum Bagi Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Studi Pada Lembaga Bantuan Hukum Apik Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account