Research Repository

Analisis Hukum Terhadap Anak Perempuan yang Menghijab Saudara Laki-laki Kandung Pewaris (Analisis Putusan Nomor 130/Pdt.G/2012/PA Pst)

Show simple item record

dc.contributor.author Harahap, Kartika Sari
dc.date.accessioned 2020-11-17T01:32:03Z
dc.date.available 2020-11-17T01:32:03Z
dc.date.issued 2016-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12229
dc.description.abstract Bagi umat muslim di Indonesia, pembagian harta warisan mempunyai banyak cara dan pilihan dengan cara apa para ahli waris ingin membagi harta warisan si pewaris. Namun hal tersebut kerap kali menjadi penyebab persoalan akan timbulnya masalah antara ahli waris dengan ahli waris lainnya. Terutama jika persoalan pembagian harta warisan menyangkut anak perempuan yang menghijab saudara laki-laki kandung ayahnya (pewaris). Tentunya akan ada pihak-pihak yang merasa di rugikan ketika salah satu atau sekelompok ahli waris memilih cara pembagian warisan tanpa membicarakan terlebih dahulu kepada ahli waris yang lainnya. Oleh karena itu, ahli waris yang merasa di rugikan dapat mengajukan keberatannya kepada Pengadilan Agama yang bersangkutan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji pengaturan hukum mengenai anak perempuan yang menghijab saudara laki-laki kandung pewaris, hal-hal yang menyebabkan anak perempuan dapat menghijab saudara laki-laki kandung pewaris, serta apa akibat hukum dari saudara laki-laki kandung pewaris yang terhijab oleh anak perempuan pewaris. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Dengan data yang bersumber dari sumber kewahyuan berupa ayat suci Al-Qur’an dan data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Dan dengan alat pengumpulan data melalui penelusuran literatur melalui studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, pengaturan hukum pewarisan anak perempuan menurut Kompilasi Hukum Islam terdapat dalam Pasal 176, yakni anak perempuan merupakan ahli waris yang hak warisnya sudah di tentukan, dan anak perempuan tidak akan terhijab oleh siapapun. Majelis Hakim pada Putusan Nomor 130/Pdt.G/2012/PA Pst, memutuskan bahwa anak perempuan pewaris menghijab saudara laki-laki kandung pewaris berdasarkan pasal 174 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Yang mengakibatkan saudara laki-laki kandung pewaris tidak mendapatkan hak warisnya sebagai ahli waris karena di anggap bukan ahli waris yang mustahak. en_US
dc.subject Anak Perempuan en_US
dc.subject Menghijab en_US
dc.title Analisis Hukum Terhadap Anak Perempuan yang Menghijab Saudara Laki-laki Kandung Pewaris (Analisis Putusan Nomor 130/Pdt.G/2012/PA Pst) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account