Research Repository

Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Terhadap Pelaksanaan Tugas Dan Tanggung Jawab Kepala Desa Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa (Studi Di Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang)

Show simple item record

dc.contributor.author Putra, Dimas Adi
dc.date.accessioned 2020-11-17T01:06:58Z
dc.date.available 2020-11-17T01:06:58Z
dc.date.issued 2017-02-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12200
dc.description.abstract Pemerintah Desa memiliki wewenang asli untuk mengatur rumah tangga sendiri (wewenang otonomi/pemerintahan sendiri). Oleh karnanya pemerintah desa merupakan lembaga terendah yang merupakan lembaga perpanjangan oleh pemerintah pusat yang memiliki peran strategis dalam keberhasilan pembangunan nasional. Pembangunan Desa tidak terlepas dari sosial-budaya dan perekonomian masyarakat yang. Pemberdayaan masyarakat desa merupakan cara dalam memberdayakan dan mendayagunakan masyarakat desa agar memiliki kemampuan dan keterampilan sehingga terbentuknya karakter yang berdaya saing. Selanjutnya dari hal tersebut yang di harapkan adalah peningkatan perekonomian masyarkaat desa itu sendiri yang bermuara pada penuntasa kemiskinan dan terciptanya masyarakat desa yang sejahterah. Dari hal tersebut tidak terlepas dari Tugas seorang Kepala Desa. Penelitian yang dilakukan adalah peneitian deskriftif dengan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yang bersumber dari data primer, yaitu data yang diperoleh dari wawancara dengan Kepala Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang. Dan data skunder, yaitu data yang diperoleh dari studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, skunder dan tersier dan alat pengumpul data untuk data primer yaitu wawancara dan data skunder adalah buku-buku yang relevan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Tugas Kepala Desa di atur pada Pasal 26 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dalam meningkatkan perekonomian masyarkat desa yang sebagaimana diamanatkan oleh UU Desa Kepala Desa tersebut telah melakukan berbagai program yang berupaya meningaktkan perekonomian masyarkat desa yang bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarkat desa dan menuntaskan kemiskinan di desa itu sendiri. adapun kendala yang dihadapai oleh kepala desa yaitu salah satunya adalah sumber daya manusia yang kurang memadai. Oleh karenanya dibutuhkan partisipasi masyarkat guna menyongsong perekonomian yang lebih baik yang dalam hal ini meningkatnya perekonomian masyarkat. en_US
dc.subject Tugas Kepala Desa, en_US
dc.subject Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 en_US
dc.title Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Terhadap Pelaksanaan Tugas Dan Tanggung Jawab Kepala Desa Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa (Studi Di Desa Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account