Research Repository

Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Saham Syariah Sebagai Objek Wakaf (Studi diMNC SekuritasMedan)

Show simple item record

dc.contributor.author Aditya, Wahyu
dc.date.accessioned 2020-03-01T09:29:39Z
dc.date.available 2020-03-01T09:29:39Z
dc.date.issued 2019-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/1218
dc.description.abstract Dalam ajaran Islam terdapat fiqh muamalah yang mana mengajarkan umat manusia sebagai makhluk sosial dengan menggambarkan suatu aktivitas yang dilakukan oleh seseorang dengan seseorang lainnya dalam memperoleh dan mengembangkan harta benda. Fiqh muamalah mencakup berbagai aspek kegiatan ekonomi manusia salah satunya adalah wakaf. Di Indonesia wakaf belum tereksplorasi semaksimal mungkin, padahal wakaf sangatlah berpotensi untuk mendongkrak ekonomi umat Wakaf produktif merupakan suatu pengembangan paradigma tentang wakaf yang mana dapat dilakukan dengan dua cara yaitu wakaf saham dan wakaf uang. Dengan berjalannya waktu, pasar modal syariah semakin berkembang di Indonesia. Pasar modal syariah memiliki potensi untuk dilakukannya wakaf saham. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis empiris dengan pendekatan konseptual yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, kemudiandalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan saham syariah sebgai objek wakaf, mengetahui perlindungan hukum terhadap harga saham syariah yang turun setelah diwakafkan dan mengetahui pandangan hukum Islam terhadap wakaf saham dan analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan menguraikan bagaimana manfaat data yang terkumpul untuk dipergunakan dalam memecahkan permasalahan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami bahwa pandangan hukum islam terhadap wakaf saham, perlindungan hukum terhadap harga saham yang turun ketika sudah diwakafkan, serta pelaksanaan saham syariah sebagai objek wakaf telah diatur dalam prosedur dan persyaratan bagi wakif yang ingin mewakafkan sahamnya. Dan perlindungan hukum terhadap harga saham yang turun ketika sudah diwakafkan nilai saham tidak menghasilkan manfaat dan terjadi penurunan nilai terhadap harga saham sebagaimana yang tertera pada AIW, maka nazhir dengan mempertimbangkan saran dari pihak yang berkompeten, dalam hal ini Manajer Investasi/Anggota Bursa, dapat menukarkan objek wakaf saham syariah tersebut dengan saham syariah tersebut dengan saham syariah ain yang nilainya bagus dan/atau mengasilkan manfaat wakaf . Serta pandangan hukum Islam terhadap wakaf saham yang diperbolehkan, mengingat saham merupakan harta berharga yang memiliki potensi besar untuk dilakukannya pemberdayaan umat. en_US
dc.subject Pelaksanaan en_US
dc.subject Saham Syariah en_US
dc.subject Objek Wakaf en_US
dc.title Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaksanaan Saham Syariah Sebagai Objek Wakaf (Studi diMNC SekuritasMedan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account