Research Repository

Akibat Hukum Pengalihan Harta Melalui Surat Wasiat Terhadap Hak Istri

Show simple item record

dc.contributor.author Liza, Raina
dc.date.accessioned 2020-11-16T07:52:32Z
dc.date.available 2020-11-16T07:52:32Z
dc.date.issued 2017-03-21
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12115
dc.description.abstract Pemberian surat wasiat kepada istri terjadi pada sebuah keluarga dimana suami yang belum meninggal membuat surat wasiat berupa pengalihan harta warisan kepada istri yang mengakibatkan anak kandung hasil dari perkawinan antara suami dan istri tidak diberikan haknya untuk mendapatkan bagian harta dari hasil pernikahan antara suami dan istri, sehingga istri secara penuh mendapatkan harta warisan tersebut. Oleh karenanya anak seharusnya mendapatkan harta terhalang diakibatkan suami atau ayah anak tersebut lebih memilih memberikan surat wasiat kepada istrinya dalam pengalihan harta warisan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis sosiologis yang diambil dari data sekunder dengan mengolah data dengan bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu Bagaimana ketentuan hukum pemberian wasiat kepada anak atas seluruh harta warisan, hak waris istri dalam perspektif hukum perdata, dan akibat hukum pemberian terhadap pengalihan harta melalui surat wasiat terhadap istri. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa menurut Pasal 195 Kompilasi Hukum Islam menjelaskan jika seorang pewaris memberikan wasiat kepada anaknya secara keseluruhan maja diharuskan berdasarkan persetujuan dari pihak yang menjadi ahli waris sesuai ayat (2) dan (3) yang dilaksanakan dihadapan dua orang saksi secara lisan dan/atau secara tertulis dan dapat dilakukan dihadapan notaris. Hak waris istri dalam perspektif hukum perdata terdapat pada Pasal 852 BW yang menjelaskan hak bagian waris istri adalah sama bagian dengan orang yang berada digolongan I baik terhadap anak kandung hasil dari perkawinan antara suami dan istri ataupun orang tua pewaris.Akibat hukum pemberian terhadap pengalihan harta melalui surat wasiat terhadap istri dipakai Pasal 195 ayat (2) dan (3) Kompilasi Hukum Islam sebagai ketentuan hukum dalam pengalihan harta melalui surat wasiat sehingga hak istri untuk mendapat harta warisan sepenuhnya terlaksana. Hendaknya ketentuan hukum pemberian wasiat kepada anak atas seluruh harta warisan dilihat dari kesediaan ahli waris lainnya untuk menyepakati dan menyetujui pemberian wasiat kepada anak. en_US
dc.subject harta en_US
dc.subject surat wasiat, en_US
dc.title Akibat Hukum Pengalihan Harta Melalui Surat Wasiat Terhadap Hak Istri en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account