Research Repository

Penyelesaian Perkara Pidana Terhadap Pelaku Yang Turut Serta Dalam Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Mahkama Agung Nomor 236/K/Pid.Sus/2014)

Show simple item record

dc.contributor.author Dasopang, Hendri Husin
dc.date.accessioned 2020-11-16T07:34:46Z
dc.date.available 2020-11-16T07:34:46Z
dc.date.issued 2017-04
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12096
dc.description.abstract Korupsi memiliki beberapa komponen yaitu: korupsi merupakan perilakau, perilaku tersebut terkait dengan penyalahgunaan wewenang, di lakukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok, melanggar hukum atau menyimpang dari norma atau moral, terjadi atau dilakukan dalam public office setting, umumnya tindak pidana korupsi dilakukan secara rahasia, melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan secara timbal balik. Kewajiban dan keuntungan tersebut tidak selalu berupa uang. Seperti dalam kasus Rahudman Harahap yang turut serta melakukan tindak pidana korupsi Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui pembuktian majelis hakim terhadap tindak pidana yang turut serta membantu korupsi, untuk mengetahui klasifikasi terhadap para pelaku yang turut serta dalam tindak pidana korupsi, untuk mengetahui pertimbanngan hakim dalam Putusan Mahkama Agung Nomor 236/K/Pid.susu/2014. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis sosiologis yang diambil dari data primer dengan melakukan studi pustaka dan data skunder dengan mengelola data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Pembuktian yang diperiksa Majelis Hakim berupa barang bukti sebanyak 127, saksi-saksi dan keterangan terdakwa. Klasifikasi turut serta pelaku mempunyai tujuan yang berdiri sendiri, mempunyai kepentingan dalam tindak pidana. Pertimbangan melihat kepada perbuatan masing-masing peserta secara satu persatu dan berdiri sendiri, melainkan melihat perbuatan masing-masing peserta dalam hubungan dan sebagai satu kesatuan dengan perbuatan peserta-peserta lainnya. en_US
dc.subject Pidana en_US
dc.subject Pelaku en_US
dc.title Penyelesaian Perkara Pidana Terhadap Pelaku Yang Turut Serta Dalam Tindak Pidana Korupsi (Analisis Putusan Mahkama Agung Nomor 236/K/Pid.Sus/2014) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account