Please use this identifier to cite or link to this item:
http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12069| Title: | Proses Penyidikan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Barang Muatan Kendaraan Besar Dengan Modus Bajing Loncat (Studi Di Kepolisian Sektor Medan Labuhan) |
| Authors: | Ramayudi, Destiya |
| Keywords: | Penyidikan;Pencurian |
| Issue Date: | 18-Oct-2017 |
| Abstract: | Pencurian merupakan tindak pidana yang diatur dalam Buku II, Titel XXII, Pasal 362-367 KUHP. Tindak pidana pencurian, merupakan suatu perbuatan mengambil secara melawan hukum barang atau harta benda milik orang lain. Dari sekian banyak harta benda yang dimiliki orang. Berdasarkan hal tersebut, akhir tahun 2016 yaitu bulan Oktober-November, telah terjadi penangkapan terhadap aksi kejahatan di kawasan Medan Utara (Medan Labuhan), dimana Polsek Medan Labuhan berhasil 3 pelaku tindak pidana pencurian barang muatan kendaraan besar dengan modus bajing loncat Ketiganya ditangkap di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Kayu Putih. Dalam perkara tersebut, pihak Kepolisian Polsek Medan Labuhan langsung mengambil langkah dengan melakukan proses penyidikan guna tindakan lebih lanjut terhadap pelaku yang disangkakan telah melakukan tindak pidana bajing loncat tersebut. Penyidikan yang dilakukan bertujuan guna memperjelas/menemukan titik terang terhadap modus pelaku melakukan tindak pidana bajing loncat di wilayah hukum Medan Labuhan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tindak pidana pencurian barang muatan kenderaan besar dengan modus bajing loncat, proses penyidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian barang muatan kenderaan besar dengan modus bajing loncat, serta hambatan dan upaya penyidik dalam melakukan penyidikan tindak pidana pencurian barang muatan kenderaan besar dengan modus bajing loncat. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris yang bersumber dari data primer dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, serta alat pengumpul data yang digunakan yaitu studi dokumentasi dan wawancara, dianalisis dengan menggunakan analisis yang bersifat kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa tindak pidana pencurian barang muatan kenderaan besar dengan modus bajing loncat dilakukan dengan modus satu orang yang seolah-olah meminta sumbangan kepada pengendara mobil barang, sementara teman-temannya lainnya naik ke atas mobil dan menurunkan beberapa barang yang dibawa oleh pengemudi. Terhadap proses penyidikan dengan melakukan tindakan pertama dalam hal menerima laporan, maka penyidik mengecek kebenaran laporan tersebut dengan memeriksa di tempat kejadian, melakukan penangkapan dan melakukan penahanan jika ternyata tersangka benar-benar terbukti melakukan tindak pidana. Hambatan penyidik yaitu terkait faktor teknis dan faktor nonteknis, faktor teknis misalnya aturan hukum dalam penyidikan tidak diindahkan dengan baik, dan faktor nonteknis, biasanya dapat berupa hambatan interes personal yang mempunyai power untuk melakukan penyimpangan, untuk mengatasi hambatan ini perlu dilakukan keterbukaan, kemudian perlu adanya upaya sosialisasi hukum demi peningkatan, pemahaman hukum serta kesadaran hukum masyarakat secara benar dan luas. |
| URI: | http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/12069 |
| Appears in Collections: | Legal Studies |
Files in This Item:
| File | Description | Size | Format | |
|---|---|---|---|---|
| SKRIPSI.pdf | 791.82 kB | Adobe PDF | View/Open |
Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.