Research Repository

Holding Company Bumn Sektor Minyak Bumi Dan Gas (Migas) Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha

Show simple item record

dc.contributor.author Ritonga, Nurahma Aisyiyah
dc.date.accessioned 2020-11-16T04:17:12Z
dc.date.available 2020-11-16T04:17:12Z
dc.date.issued 2020-11-10
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/11941
dc.description.abstract Dominasi pemerintah terhadap penentuan arah kebijakan bisnis PT. Pertaminan dan PT. Perusahaan Gas Negara, Tbk tentu pula akan berdampak pada hukum persaingan usaha tepatnya pada penyalahgunaan posisi domain yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Hukum Persaingan Usaha dan Larangan Praktik Monopoli. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui latar belakang pembentukan holding company BUMN sektor Minyak dan Gas Bumi; untuk mengetahui akibat hukum Holding Company BUMN sektor minyak dan gas bumi terhadap hukum persaingan usaha; untuk mengetahui upaya pencegahan terjadinya persaingan usaha tidak sehat dalam holding company BUMN sektor Minyak dan Gas Bumi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari jenilis penelitian yuridis normatif, pendekatan penelitian adalah pendekatan perundangundangan, sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan alat pengumpul data melalui studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui dan disimpulkan bahwa 1) Latar belakang pembentukan holding company BUMN sektor Minyak dan Gas Bumi dilakukan berdasarkan faktor-faktor yuridis yaitu dalam Undang-Undang nomor 29 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pertamina. Faktor non yiridis dalam pembentukan holding company BUMN sektor minyak dan gas bumi adalah faktor ekonomis dan faktor efisiensi menajemen perusahaan; 2) Akibat Hukum dari bentuk Holding Copany PT. Pertamina (Persero) dengan PT. Persahaan Gas Negara terhadap hukum persaingan usaha adalah dapat mengakibatkan dan berpotensi besar persaingan usaha tidak sehat dalam bentuk penguasaan pasar, persekongkolan dan penyalahgunaan posisi domain; dan 3) Pencegahan persaingan usaha tidak sehat atas holding company BUMN sektor minyak dan gas bumi adalah dengan memperjelas mekanisme holding BUMN dan memperkuat kedudukan Komisi Pengawas dan Pencegahan Persaingan Usaha (KPPU). en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Merger Perusahaan en_US
dc.subject Persaingan Usaha en_US
dc.subject Minyak Bumi en_US
dc.subject Gas en_US
dc.title Holding Company Bumn Sektor Minyak Bumi Dan Gas (Migas) Dalam Perspektif Hukum Persaingan Usaha en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account