dc.description.abstract |
Upaya atau tindakan yang telah dilakukan oleh Disnaker Kota Medan
menunjukkan jumlah pengangguran yang ada di Kota Medan mengalami
penurunan disetiap tahunnya. Begitu banyaknya pengertian dan masalah
mengenai penganguran secara umum, sehingga penulis membatasi penelitian
hanya kepada pengangguran yang tergolong pada pengangguran terbuka yang
berarti sungguh tidak mempunyai pekerjaan padahal telah berusaha secara optimal
mencari pekerjaan disesuaikan dengan pengertian penganguran. Tujuan penelitian
ini adalah untuk mengetahui peran Dinas Ketenagakerjaan dalam
penyelenggaraan tenaga kerja, untuk mengetahui kendala peran Dinas
Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan tenaga kerja, dan untuk mengetahui
upaya mengatasi kendala peran Dinas Ketenagakerjaan dalam penyelenggaraan
tenaga kerja.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif
analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan
atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil data
primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data
dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan
juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis
kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa 1) Peran Dinas
Ketenagakerjaan Dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja dengan melakukan
beberapa upaya dalam mengatasi pengangguran melalui Bidang Penta yaitu
penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja . 2) Dinas Ketenagakerjaan Kota
Medan dalam mengatasi pengangguran menghadapi beberapa hambatan sebagai
berikut adalah Terbatasnya dana anggaran menjadikan upaya yang dilakukan
dalam mengatasi pengangguran menjadi kurang maksimal dan penyebarluasan
informasi pasar kerja dan sosialisasi tidak dapat dilakukan dengan maksimal,
SDM di Bidang Penta yang terbatas mengakibatkan pelayanan yang di berikan
kurang maksimal, karena dalam memberikan pelayanan tidak fokus di tugas
masing-masing, dan kurangnya kesadaran pihak pengusaha, untuk melaksanakan
wajib lapor lowongan pekerjaan di Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan. 3) Upaya
Mengatasi Kendala Peran Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Dalam
Penyelenggaraan Tenaga Kerja adalah Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan
berusaha memperjuangkan dana anggaran baik ditingkat daerah atau pusat supaya
ditingkatkan dalam memberikan anggaran juga dengan cara membatasi jumlah
peserta dalam melaksanakan kegiatan perluasan kesempatan kerja dalam
mengatasi pengangguran. |
en_US |