Abstract:
Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan
pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi,
produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu
sistem bisnis perikanan. Perikanan merupakan salah satu kegiatan yang banyak
dilakukan di wilayah Indonesia diakibatkan Indonesia merupakan salah satu
bentuk Negara Kepulauan terbesar di dunia. Namun dalam pelaksanaannya saat
ini, banyak kegiatan perikanan yang menyalahi aturan-aturan yang telah
ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia. Salah satu bentuk kejahatan yang
bertentangan dengan aturan tersebut adalah tindakan illegal fishing menggunakan
bahan kimia. Hal ini tidak terlepas dari mudahnya didapatkan bahan-bahan kimia
tersebut oleh oknum nelayan. Bagi oknum pelaku, tindakan Illegal fishingi
merupakan cara yang mudah untuk meningkatkan jumlah hasil tangkapan ketika
melaut. Tetapi kemudian dampak yang timbul akibat penggunaan bahan kimia
tersebut diantaranya adalah kerusakan terhadap ekosistem yang ada pada
lingkungan laut.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris atau disebut juga
penelitian sosiologis yang bersifat sifat deskriptif. Data Primer, sekunder
diperoleh dan diolah menggunakan alat pengumpul data dan dianalisis secara
kualitatif demi menghasilkan gambaran hasil berupa kesimpulan pada akhir
penelitian nantinya.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui atas tindakan illegal fishing tersebut,
telah banyak menyebabkan kerugian-kerugian khususnya terhadap lingkungan
perairan laut di Indonesia. Modus yang terjadi atas tindakan Illegal fishing di
perairan belawan antara lain menggunakan bahan kimia beruma potasium,
magnesium, hingga amonium nitrat. Dalam hal ini penegakan hukum telah
dilakuan khususnya oleh DITPOLAIRUD POLDA Sumatera Utara dalam
menangani perkara tindakan Illegal fishing menggunakan bahan kimia tersebut.
langkah penanggulangan melalui tindakan pre-emtif, preventif serta preventif
telah dilakukan oleh pihak DITPOLAIRUD POLDA Sumatera Utara demi
terciptanya keamanan dan ketertiban khususnya wilayah perairan laut Belawan.