Research Repository

Peran Dinas Kelautan Dan Perikanan Dalam Pengawasan Kapal Jenis Pukat Tarik Terhadap Penangkapan Ikan (Studi di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara)

Show simple item record

dc.contributor.author Maharani, Julia
dc.date.accessioned 2020-11-14T01:36:27Z
dc.date.available 2020-11-14T01:36:27Z
dc.date.issued 2018-04-04
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/11250
dc.description.abstract Pengawasan perikanan diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009. Pengawasan dilakukan dengan tujuan agar suatu pengaturan dapat dicapai. Undang-Undang Perikanan telah mengatur secara jelas dan tegas mengenai alatalat penangkapan ikan yang diperbolehkan dan dilarang untuk digunakan dalam kegiatan penangkapan ikan oleh pemerintah. Salah satu alat penangkap ikan yang dilarang oleh pemerintah adalah jenis pukat tarik. Pukat tarik dilarang keberadaanya karena merupakan salah satu jenis alat penangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang keberadaan kapal jenis pukat tarik terhadap penangkapan ikan, peran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dalam pengawasan kapal jenis pukat tarik terhadap penangkapan ikan, serta memberikan pemahaman terhadap kendala dan solusi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara dalam melakukan pengawasan terhadap kapal jenis pukat tarik terhadap penangkapan ikan. Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, data bersumber dari data primer dengan melakukan wawancara, dan data sekunder dengan dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Penelitian hukum dilakukan dengan wawancara langsung dengan Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa keberadaan kapal jenis pukat tarik terhadap penangkapan ikan masih ada dan beroperasi di wilayah pengelolaan perikanan Republik indonesia di Pantai Timur Tanjung Balai, pada Tahun 2016 terdapat 4 (empat) unit kapal pukat tarik dan pada Tahun 2017 masih ada yang beroperasi namun tidak dilakukan tindakan keras karena hanya dilakukan dengan pengawasan secara persuasif, pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara secara monitoring dilakukan dengan patroli, pengamatan dan pemantauan oleh pengawas perikanan, hambatan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara adalah sumber daya manusia, sarana dan dana. Sedangkan, solusi yang diberikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara adalah dengan memberi kesempatan kepada pengusaha peikanan mengganti alat tangkapnya dan memfasilitasi pengusaha perikanan. en_US
dc.subject Pengawasan en_US
dc.subject Pukat Tarik en_US
dc.title Peran Dinas Kelautan Dan Perikanan Dalam Pengawasan Kapal Jenis Pukat Tarik Terhadap Penangkapan Ikan (Studi di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account