Abstract:
Suatu perjanjian adalah semata-mata untuk suatu persetujuan yang diakui
oleh hukum. Persetujuan ini merupakan kepentingan pokok di dalam dunia usaha
dan menjadi dasar bagi kebanyakan transaksi dagang seperti jual beli
barang,tanah,pemberian kredit,asuransi, pengangkutan barang, pembentukan
organisasi usaha dan termasuk juga menyangkut tenaga kerja. Perjanjian
sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 1313 BW yaitu, suatu perbuatan untuk saling
mengikatkan diri terhadap satu orang atau lebih. Asas kepatutan berkaitan dengan
ketentuan mengenai isi perjanjian yang harus sesuai dengan pasal 1339
KUHPerdata.
Penelitian yanag dilakukan adalah penelitian normatif, dengan pendekatan
yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder berupa bahan primier, bahan
sekunder, dan bahan tersier. Tujuan metode penelitian untuk mengetahui
permasalahan dilihat dari hukum secara normatif menurut undang-undang
maupun buku-buku hukum.
Hasil penelitian,akibat hukum berubahnya objek menjadi barang mili
Negara dalam Perjanjian Kerja Sama berdasarkan putusan Mahkamah Agung
Nomor 3447 k/Pdt/ 2016 adalah hapusnya perikatan dalam perjanjian tersebut
atau pemenuhan prestasi dalam perjanjian tidak dijamin oleh hukum. Bentuk
wanprestasi Yayasan Krida Caraka Bumi dengan PT. Vero Baja Utama adalah
tidak melakukan apa yang yang disanggupi akan dilakukannya yaitu kerja sama
dalam pengambilan, pengumpulan dan pengangkutan besi-besi tua perminyakan
hindia belanda seberat 1.128.414 kg dari 7500 ton yang disanggupin dalam
perjanjian terhadap PT. Vero Baja Utama berdasarkan surat perjanjian kerja sama
nomor 126A/005/YKCB/K/1998 tanggal 24 Juni 1998. Berdasarkan putusan
mahkamah agung nomor 3447 k/ Pdt/2016 bahwa Yayasan Krida Caraka Bumi
dengan PT.Vero Baja Utama tidak dikenakan tanggung jawab untuk memenuhi
prestasi untuk melanjutkan kerja sama dalam pengambilan, pengumpulan dan
pengangkutan besi-besi tua,tidak adanya tanggung jawab ganti rugi Yayasan
Krida Caraka Bumi terhadap PT. Vero Baja Utama karena tidak terdapat suatu
bukti kesalahan yang mengakibatkan kerugian PT.Vero Utama Baja.