Abstract:
Tindak pidana pencurian merupakan tindak pidana yang diancam
hukuman yaitu suatu perbuatan yang dalam hal ini adalah mengambil barang
orang lain. Kasus pencurian di wilayah hukum Kepolisian Sektor Medan Sunggal
sering terjadi walaupun polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya,
tetap terjadi tindak kejahatan tersebut. Salah satu kejahatan atau tindak pidana
pencurian yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Sektor Medan Sunggal
adalah pencurian baterai tower. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk
mengetahui bentuk tindak pidana pencurian baterai tower di wilayah Kepolisian
Sektor Medan Sunggal, mengetahui peran kepolisian dalam penanganan tindak
pidana pencurian baterai tower, mengetahui kendala kepolisian dalam
penanggulangan pencurian baterai tower.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis yang menggunakan jenis
penelitian yuridis empiris. Sumber data yang dipergunakan dalam penelitian ini
bersumber dari data primer yang didapat melalui wawancara dengan Bapak Indra
Khalifa, Penyidik Kepolisian Sektor Medan Sunggal dan data sekunder berasal
dari peraturan perundang-undangan dan literatur yang berkaitan dengan judul
penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa; 1) Bentuk tindak pidana
pencurian baterai tower di wilayah Kepolisian Sektor Medan Sunggal adalah
pelaku masuk masuk ke area tower dan merusak gembok pagar. 2) Peran
kepolisian dalam penanganan tindak pidana pencurian baterai tower adalah
melakukan upaya pre-emtif yang dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi
berupa penyuluhan hukum ke masyarakat, upaya preventif dengan melakukan
Patroli rutin di wilayah hukum Kepolisian Sektor Medan Sunggal, melakukan
kegiatan Polmas (Polisi Masyarakat). 3) Kendala kepolisian dalam
penanggulangan pencurian baterai tower adalah kendala Pre-emtif yaitu masih
kurang intensif mengadakan penyuluhan-penyuluhan hukum yang sifatnya
terpadu dan priodik antara semua unsur terkait dan dilaksanakan secara
menyeluruh, kurangnya pemahaman warga tentang hukum. Kendala upaya
refresif yaitu waktu dan lokasi terjadinya kejahatan pencurian baterai tower, para
pelaku tidak hanya melakukan aksi tersebut di tempat yang sama, sehingga
menyulitkan pihak kepolisian untuk langsung menangkap basah para pelaku
kejahatan pencurian baterai towerPelaku tidak langsung tertangkap serta
kurangnya partisipasi saksi dalam memberikan keterangan dalam proses
penyidikan