Dalam menjalankan jabatannya, Notaris memiliki kewajiban menurut
pasal 16 ayat (1) huruf (a) UUJN, yakni bertindak jujur, saksama, mandiri, tidak
berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan ...
Notaris mempunyai kewenangan hukum untuk pembuatan akta otentik.
Seiring dengan adanya pertanggungjawaban notaris kepada masyarakat dalam
menjalankan tugasnya, maka haruslah dijamin dengan adanya suatu pengawasan ...
Keberadaan asas hukum tentunya perlu diperhatikan, dalam proses perjanjian
pendirian Perseroan terbatas demi menciptakan keseimbangan dan memelihara
hak-hak yang dimiliki oleh para pihak, sebelum kontrak yang dibuat ...