Research Repository

Pengawasan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara Terhadap Penggunaan Mobil Dinas

Show simple item record

dc.contributor.author Heliana, Siti
dc.date.accessioned 2020-11-12T02:04:27Z
dc.date.available 2020-11-12T02:04:27Z
dc.date.issued 2018-04-04
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10696
dc.description.abstract Pasal 9 Pergub Sumatera Utara Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Pergub Sumatera Utara Nomor 39 Tahun 2016 Tentang susunan Organisasi Badan Daerah dan Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara disebutkan bahwa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aser Daerah mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan pasal 9 ayat (3) menyatakan BPKAD untuk melaksanakan tugasnya harus menyelenggarakan fungsinya dengan menyelenggarakan koordinasi, fasilitasi, monitoring, evaluasi dan pengendalian pelaksanaan kebijakan Kepala Daerah dibidang perbendaharaan, anggaran, kas daerah dan pengelolaan aset. Faktanya tugas BPKAD dalam hal ini diwakili kantor Gubernur Sumatera Utara yang dipegang oleh Bidang Aset dari struktur organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara yaitu bagian pengelolaan aset dan penghapusan aset belum berjalan sepenuhnya mengingat masih terdapat pejabat yang mendapatkan kendaraan dinas masih menggunakan kendaraan dinas di luar tugas kedinasannya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui para pejabat yang berhak mendapatkan kendaraan dinas serta untuk mengetahui pengawasan dan kendala pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara dalam pengawasan penggunaan mobil dinas di Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriftif dengan jenis yuridis empiris yang diambil dari data primer dengan penelitian langsung pada Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh melalui wawancara kepada Kantor BPKAD tersebut dipahami bahwa pembagian mobil dinas yang ada di sekda provinsi sumatera utara sesuai dengan Pergub Sumatera Utara. Pengawasan yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara dalam penggunaan mobil dinas melalui analisis dan kebutuhan aset, bidang pengelolaan aset, dan bidang penghapusan aset. Kendala dalam Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara dalam pengawasaan kendaraan dinas yaitu seperti pemakai kendaraan operasional tersebut yang telah pensiun tidak segera mengembalikan kendaraan dinasnya serta pemakai kendaraan dinas yang telah mutasi jabatan ke dinas lain tidak secepatnya mengembalikan kendaraan dinas tersebut en_US
dc.subject Pengawasan en_US
dc.subject Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah en_US
dc.title Pengawasan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumatera Utara Terhadap Penggunaan Mobil Dinas en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account