Please use this identifier to cite or link to this item: http://localhost:8080/handle/123456789/10675
Title: Hak Atas Pendidikan Dalam Proses Pembinaan Terhadap Narapidana Anak Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan
Authors: Harahap, Salman Alfarisi
Keywords: Hak Pendidikan;Narapidana Anak
Issue Date: 28-Sep-2018
Abstract: Adanya tindak pidana yang terjadi di kalangan anak, pada umumnya disebabkan karena pengaruh lingkungan. Ketika anak sudah mendapatkan hukuman akibat tindak pidana, maka ia akan disebut anak nakal. Namun harus diingat bahwa penjatuhan pidana bukan semata- mata sebagai pembalasan dendam. Yang paling penting adalah pemberian bimbingan dan pengayoman. Pengayoman sekaligus kepada masyarakat dan juga si terpidana sendiri supaya insaf dan dapat menjadi anggota masyarakat yang baik. Ketika seorang anak melakukan tindakan kejahatan, maka secara langsung atau tidak ia akan dijauhi oleh masyarakat sekitarnya. Namun negara masih memikirkan masa depan anak nakal ini. Terbukti dengan adanya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Pemasyarakatan dan Undang-.Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Harapan bangsa terletak pada generasi muda. Generasi muda ini harus mendapatkan sesuatu yang dapat menjadi pegangan untuk masa depan mereka. Tujuan dan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab diberikannya hak pendidikan narapidana anak di lembaga pembinaan khusus anak dan untuk mengetahui proses pemenuhan hak pendidikan narapidana anak di lembaga pembinaan khusus anak serta untuk mengetahui kendala dan upaya pemenuhan hak pendidikan narapidana anak di lembaga pembinaan khusus anak. Berdasarkan penelitian bahwa pelaksanaan pemenuhan hak narapidana anak untuk mendapatkan pendidikan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan belum sepenuhnya terpenuhi. Namun upaya pelaksanaan pendidikan tents dilakukan sebaik mungkin mengingat sangat : pentingnya pendidikan bagi seseorang (anak) walaupun sedang menjalani : masa hukuman. Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan, untuk pemenuhan proses pendidikan terdapat Program Kejar (Kelompok Belajar) Paket A, Paket B, dan Paket C sebagai rangkaian proses pemenuhan hak mendapatkan pendidikan bagi narapidana anak. Namun program tersebut belum berjalan secara optimal sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
URI: http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10675
Appears in Collections:Legal Studies

Files in This Item:
File Description SizeFormat 
SKRIPSI.pdf884.05 kBAdobe PDFView/Open


Items in DSpace are protected by copyright, with all rights reserved, unless otherwise indicated.