Research Repository

Penyelesaian Hukum Tindak Pidana Ketenagakerjaan Terhadap Pemotongan Upah Minimum Regional (Analisis Putusan Pengadilan Neger Lubuk Pakam No.1662/Pid.B/2015/Pn.Lbp)

Show simple item record

dc.contributor.author Rudiansyah
dc.date.accessioned 2020-11-12T01:15:26Z
dc.date.available 2020-11-12T01:15:26Z
dc.date.issued 2017-03-28
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10665
dc.description.abstract Suatu hal yang menarik untuk dikaji dalam kaitannya dengan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan ini adalah perihal jarang sekali ditemukan kasus-kasus kepidanaan yang berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan. Salah satu tindak pidana tersebut adalah tindak pidana pemotongan upah pekerja. Permasalahan yang diajukan adalah bagaimana pengaturan hukum terhadap upah minimum regional, bagaimana penyelesaian hukum tidak pidana ketenagakerjaan terhadap pemotongan upah minimum regional dan bagaimana analisis putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No.1662/Pid.B/2015/Pn.Mdn terkait tindak pidana pemotongan upah minimum regional. Metode penelitian yang dipergunaan dalam menyelesaikan skripsi ini adalah deskriptif analisis yang mengarah pada penelitian hukum yuridis normatif atau penelitian hukum keperpustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau hanya menggunakan data sekunder. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan penyelesaian hukum tindak pidana ketenagakerjaan terhadap pemotongan upah minimum regional bersamaan bentuk dan modelnya dengan perkara pidana secara umum dengan sistem pemeriksaan perkara pidana biasa. Hanya saja pihak yang melakukan penyidikan dalam kapasitas pidana yang berhubungan dengan ketenagakerjaan adalah pihak Badan Pengawas Ketenagakerjaan. Badan ini adalah PPNS di bidang ketenagakerjaan yang memiliki fungsi dan kewenangan seperti pihak kepolisian. Upaya penanggulangan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan adalah diaturnya ketentuan perihal masalah kepidanaan dalam kaitannya dengan masalah ketenagakerjaan di dalam peraturan perundang-undangan yang bersifat nasional yang bertujuan menjaga sinkronisasi hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja serta meletakkan fungsi pemerintah sebagai fungsi harmonisasi antar pengusaha dengan pekerja. Analisis putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No.1662/Pid.B/2015/Pn.Mdn bahwa putusan yang dijatuhkan majelis hakim sudah tetap dengan putusan menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun. Hal ini juga menjelaskan bahwa pengusaha yang tidak membayar upah minimum regional sesuai dengan ketentuan perundangundangan dapat dipidana. en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Ketenagakerjaan en_US
dc.title Penyelesaian Hukum Tindak Pidana Ketenagakerjaan Terhadap Pemotongan Upah Minimum Regional (Analisis Putusan Pengadilan Neger Lubuk Pakam No.1662/Pid.B/2015/Pn.Lbp) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account