Research Repository

Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Ujaran Kebencian Yang Dilakukan Kepada Kepala Negara Dan Kapolri Melalui Media Sosial (Studi Polrestabes Medan)

Show simple item record

dc.contributor.author Ilhamsyah, R.Taufiq
dc.date.accessioned 2020-11-12T01:06:46Z
dc.date.available 2020-11-12T01:06:46Z
dc.date.issued 2018-10-18
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10658
dc.description.abstract Indonesia saat ini memiliki masalah dalam menghadapi perkembangan dunia seperti dari segi dunia teknologi, karena teknologi (internet) yang saat ini pergerakannya dari tahun ketahun semakin cepat, dampak yang diakibatkan dari hal tersebut yaitu tidak terlepas dari tindak pidana yaitu kejahatan siber (cyber crime), salah satu kejahatan siber (cyber crime) yaitu penghinaan atau ujaran kebencian, tindap pidana tersebut yang saat ini mengkhawatirkan terkhusus tindak pidana tersebut ditujukan kepada pemerintahan termasuk Kepala Negara melalui media sosial. Metode Penelitian yang dilakukan adalah Metode Penelitian hukum yuridis sosiologis (empiris) dengan sifat penelitian deskriptif. Dan sumber data yang digunakan untuk penelitian ini berdasarkan dari sumber data primer yang didapat melalui hasil wawancara dari seorang narasumber yang bernama Aipda Krisnan Cokro Pranolo, S.P. Data penelitian kepustakaan ditelusuri dengan cara membahas berbagai bahan hukum yang berasal dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder maupun bahan hukum tertier. Hasil penelitian yang didapat yaitu, tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik yang diatur dalam KUHPidana disebut juga dengan tindak pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) karena dilakukan melalui media sosial dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang sudah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, ada beberapa pasal yang diubah dalam Undang-Undang yang lama ke Undang-Undang yang baru, dengan diubahnya Undang-Undang yang lama membuat tindak pidana ujaran kebencian dan kejahatan siber (cyber crime) lainnya yang memberikan hasil perhitungan bahwa pertengahan tahun 2017 sampai saat ini sudah mulai berkurang dikarenakan penegekan hukumnya sudah berlaku cepat dan tegas, pemerintah juga membuat cara dan tugas-tugas baru untuk Institusi Kepolisian salah satunya yaitu membuat patroli dunia maya, yang membuat Kepolisian dengan mudah memantau aktivitas pengguna internet. Dan juga sebelum pertengahan tahun 2017 pemerintah juga memiliki hambatan dalam melakukan penegakan hukum tindak pidana tersebut salah satu hambatannya yaitu kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang isi dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang membuat pemerintah harus turun langsung untuk memperkenalkan isi dari Undang-Undang tersebut. en_US
dc.subject Penegakan Hukum en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.title Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Ujaran Kebencian Yang Dilakukan Kepada Kepala Negara Dan Kapolri Melalui Media Sosial (Studi Polrestabes Medan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account