Research Repository

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Cyberbullying di Media Sosial (Studi di Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Batu Bara)

Show simple item record

dc.contributor.author Bagaskara, Rio
dc.date.accessioned 2020-11-11T08:45:41Z
dc.date.available 2020-11-11T08:45:41Z
dc.date.issued 2018-03-28
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10536
dc.description.abstract Peran anak dan remaja tidak bisa dilepaskan dari internet, termasuk di dalamnya sosial media. Tidak seperti orang dewasa yang pada umumnya sudah mampu mem-filter hal-hal baik ataupun buruk dari internet, remaja dan anak sebagai salah satu pengguna intenet justru sebaliknya. Efek negatif dalam berinternet yang akhirnya menimbulkan perilaku kekerasan pada dunia maya disebut dengan Cyberbullying. Anak perlu mendapat perlindungan dari kesalahan penerapan perundang-undangan yang diberlakukan terhadap dirinya, yang menimbulkan kerugian mental, fisik dan sosial. Perlindungan anak dalam hal ini adalah perlindungan hukum/yuridis (legal Protection). Penelitian ini dilakukan dengan sifat deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris yang diambil dari data primer dan didukung dari data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Untuk mengolah data yang didapatkan dari penelusuran maka hasil penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa terdapat banyak sekali faktor yang menyebabkan anak menjadi korban tindak Cyberbullying di media sosial terutama faktor modernisasi dan perkembangan zaman. Upaya yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Batu Bara dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta pencegahan melalui upaya berbasis pendidikan dilakukan dengan cara sosialisasi secara masif dan melibatkan seluruh stakeholder berupa masyarakat, keluarga, dan aparat penegak hukum dengan tujuan memberikan materi pencerahan mengenai pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak. Kendala yang dihadapi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Batu Bara adalah minimnya pemahaman masyarakat dan seluruh elemen yang terlibat tentang kerangka penting perlindungan terhadap anak dan minimnya pendanaan dalam pengoperasian kinerja KPAID Batu Bara sendiri, serta masih terbatasnya sarana dan prasarana penunjang yang dimiliki KPAID Batu Bara. en_US
dc.subject Anak en_US
dc.subject Cyberbullying en_US
dc.title Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Cyberbullying di Media Sosial (Studi di Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Batu Bara) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account