Research Repository

Pertanggungjawaban Pidana Perdagangan Orang Terhadap Pelaku Yang Memudahkan Perbuatan Cabul Sebagai Pencaharian Secara Bersama-Sama (Analisis Putusan Nomor 319/Pid.Sus/2016/Pn.Mdn)

Show simple item record

dc.contributor.author Iswara, Rizka
dc.date.accessioned 2020-11-11T08:21:20Z
dc.date.available 2020-11-11T08:21:20Z
dc.date.issued 2018-04-02
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10495
dc.description.abstract Perdagangan orang kini semakin meresahkan kehidupan masyarakat terutama kepada kaum wanita dikarenakan modus operandi yang terus berkembang selalu membelenggu kehidupan wanita selaku kaum yang dianggap lemah. Salah satu modus operandi yang kerap terjadi terutama di Indonesia adalah para wanita dipekerjakan untuk eksploitasi seksual dengan kedok spa. Namun tak sedikit para pelaku yang memperdagangkan wanita dengan modus tersebut lolos dari tindak pidana perdangan orang dan hanya terjerat atas tindak pidana yang hampir serupa dengan pidana lebih ringan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengkaji tentang pertanggungjawaban pidana perdagangan orang terhadap pelaku yang memudahkan perbuatan cabul secara bersama-sama. Penelitian ini dilaksanakan dengan menganalisis satu putusan, yaitu Putusan Nomor 319/Pid.Sus/2016/PN.Mdn yang dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dilakukan berdasarkan data sekunder dengan cara menelaah teori-teori, konsepkonsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, perbuatan memudahkan perbuatan cabul dan menjadikannya sebagai pencaharian termasuk bentuk tindak pidana perdagangan orang dimana seharusnya hakim selaku penegak hukum ditemukan salah dalam menerapkan hukum untuk menghukum para pelaku yang melakukan tindak pidana perdagangan orang. Hakim menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dalam memutus perkara tindak pidana perdagangan orang dengan menggunakan pasal 296 sebagai acuan sementara terlihat jelas bahwa tindak pidana itu adalah tindak pidana perdagangan orang sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang . en_US
dc.subject Perdagangan Orang en_US
dc.subject Perbuatan Cabul en_US
dc.title Pertanggungjawaban Pidana Perdagangan Orang Terhadap Pelaku Yang Memudahkan Perbuatan Cabul Sebagai Pencaharian Secara Bersama-Sama (Analisis Putusan Nomor 319/Pid.Sus/2016/Pn.Mdn) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account