Research Repository

Kekuatan Putusan Hakim Dalam Mempertimbangkan Saksi Yang Tidak Memberikan Keterangan Pada Putusan Perkara Perdata (Analisis Putusan Nomor: 2012-K/Pdt/2015)

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search DSpace


Browse

My Account