Research Repository

Tanggung Jawab Negara Terhadap Pencemaran Laut Akibat Ledakan Instalasi Pengeboran Lepas Pantai (Studi Kasus Deepwater Horizon)

Show simple item record

dc.contributor.author Sabrina, Pegy
dc.date.accessioned 2020-11-11T07:20:08Z
dc.date.available 2020-11-11T07:20:08Z
dc.date.issued 2018-03-28
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10395
dc.description.abstract Sektor energi dan sumber daya mineral yang terdapat di laut menyumbang rata-rata hampir 30% penerimaan negara. Penyadapan minyak dan gas telah menjadi salah satu prioritas utama negara yang memiliki kekayaan alam dasar laut yang tinggi. Hal tersebut menyebabkan perkembangan penggunaan instalasi pengeboran lepas pantai untuk mengeksploitasi kekayaan minyak di dalam laut. Dimana dalam pengoperasian instalasi pengeboran lepas pantai bisa saja menimbulkan kecelakaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan laut, seperti yang terjadi pada instalasi pengeboran lepas pantai Deepwater Horizon. Maka, negara sebagai entitas yang berdaulat wajib bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan laut yang disebabkan oleh ledakan atau aktivitas instalasi pengeboran lepas pantai tersebut. Tanggun jawab yang dimakasud disini bukan tanggung jawab pidana melainkan kewajiban dari suatu negara apabila diwilayahnya terjadi pencemaran laut. Tujuan penelitian ini dibuat adalah untuk memaparkan peraturan internasional terkait pembangunan instalasi lepas pantai, pencemaran yang diakibatkannya, serta tanggung jawab negara terhadap pencemaran laut tersebut. Sifat penelitian ini termasuk penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri atas 3 (tiga) bahan hukum, yaitu primer, sekunder, dan tersier. Adapun alat pengumpul data melalaui studi dokumntasi atau penelusuran literatur. Analisis data yang digunakan ialah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, UNCLOS sebagai aturan hukum yang bersifat internasional telah memaparkan beberapa peraturan atau standar-standar dalam pembangunan sebuah instalasi pengeboran lepas pantai bagi negara pantai yang ingin membentuk peraturan nasional tidak boleh bertentangan dengan pasal-pasal yang ada di UNCLOS, terdapat berbagai peraturan yang mengatur pencemaran laut yang diakibatkan oleh ledakan instalasi pengeboran lepas pantai yang menimbulkan kewajiban kepada negara untuk menjalankan yurisdiksinya kepada perusahaan, mengadili perusahaan, serta menuntut ganti rugi terhadap perusahaan yang menyebabkan pencemaran. en_US
dc.subject tanggung jawab negara en_US
dc.subject pencemaran laut, en_US
dc.title Tanggung Jawab Negara Terhadap Pencemaran Laut Akibat Ledakan Instalasi Pengeboran Lepas Pantai (Studi Kasus Deepwater Horizon) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account