Research Repository

Tindak Pidana Narkotika Yang Di Lakukan Pengemudi Becak Bermotor Studi Di Kecamatan Medan Timur

Show simple item record

dc.contributor.author Salim, Muhammad
dc.date.accessioned 2020-11-11T04:18:07Z
dc.date.available 2020-11-11T04:18:07Z
dc.date.issued 2018-10-15
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10209
dc.description.abstract Keberadaan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Psikotropika merupakan suatu upaya politik hukum pemerintah Indonesia terhadap penanggulangan tindak pidana narkotika dan psikotropika. Dengan demikian, diharapkan dengan dirumuskanya undang-undang tersebut dapat menanggulangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, serta menjadi acuan dan pedoman kepada pengadilan dan para penyelenggara atau pelaksana putusan pengadilan yang menerapkan undang-undang, khususnya hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap kejahatan yang terjadi. Dalam penelitian ini, penulis akan mencoba meneliti tentang kebijakan hukum pidana yang tertuang dalam UndangUndang Psikotropika dan Undang-Undang Narkotika. Jenis penelitian skripsi ini menggunakan penelitian Jenis penelitian ini merupakan yudiris empiris adalah penelitian dilakukan terhadap fakta-fakta/peristiwa yang berkaitan dengan permasalahan skripsi ini. Penelitian ini menguraikan atau memaparkan sekaligus menganalisis permasalahan mengenai tindak pidana narkotika yang dilakukan pengemudi becak bermotor di Kecamatan Medan Timur. Dari hasil penelitian diketahui bahwa Faktor-faktor penyebab seseorang menjadi penyalahguna narkoba: Penyebab dari diri sendiri, kepribadian yang lemah kurangnya percaya diri, tidak mampu mengendalikan diri, dorongan ingin tahu,ingin mencoba, ingin meniru, dorongan ingin berpetualang, mengalami tekanan jiwa, tidak memikirkan akibatnya dikemudian hari, ketidaktahuan akan bahaya narkoba. Penyebab yang bersumber dari keluarga (orang tua). Penyebab dari teman/kelompok Adanya anggota kelompok yang menjadi pengedar narkoba Adanya ajakan atau rayuan dari teman kelompok untuk menggunakan narkoba Paksaan dari teman kelompok agar menggunakan narkoba. Penanggulangan tindak pidana narkotika melalui jalur non penal menggunakan upaya preventif, upaya yang dilakukan oleh Polsek Medan Timur yaitu melalui bentuk sosialisasi, penyuluhan, penyebaran pamplet, pembuatan baliho, serta pendekatan terhadap tokoh-tokoh agama di daerah setempat dan pembinaan terhadap masyarakat dari berbagai golongan. Polsek Medan Timur juga bekerja sama dengan Media Masa, seperti stasiun televisi, radio dan Koran. Kendala dalam menaggulangi penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Medan Timur adalah kendalanya banyak, yang pertama kurang peran serta masyarakat, kedua masyarakat kurang memahami tugas dari polisi, ketiga bagi pengguna narkoba masih dianggap tabu oleh masyarat, kurangnya tempat rehabilitas, dari pihak keluarga tidak mau kerja sama dengan pihak polisi en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Narkotika en_US
dc.title Tindak Pidana Narkotika Yang Di Lakukan Pengemudi Becak Bermotor Studi Di Kecamatan Medan Timur en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account