Research Repository

Perlindungan Hukum Terhadap Petani Cabai Untuk Mencapai Swasembada Pangan (Studi Pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara)

Show simple item record

dc.contributor.author Nasution, M. Al Amin
dc.date.accessioned 2020-11-11T03:46:16Z
dc.date.available 2020-11-11T03:46:16Z
dc.date.issued 2018-04-27
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10172
dc.description.abstract Adapun yang menjadi persoalan atau rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap petani cabai di Sumatera Utara?, kendala apa saja yang dihadapi oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara terkait dengan pemberdayaan petani cabai?, dan bagaimana upaya yang dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara terhadap kendala yang dihadapi terkait dengan pemberdayaan petani cabai? Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap petani cabai di Sumatera Utara, mengetahui kendala yang dihadapi oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara terkait dengan pemberdayaan petani cabai serta mengetahui upaya yang dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara terhadap kendala yang dihadapi terkait dengan pemberdayaan petani cabai. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif analisis kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif (bahan-bahan hukum) melalui penelusuran kepustakaan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer, yaitu data yang diperoleh di lapangan (Studi pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara), ditambah dengan data sekunder melalui studi kepustakaan. Alat pengumpul data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara dan studi dokumen atau melakukan penelusuran kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa perlindungan hukum terhadap petani cabai di Sumatera Utara dikaitkan dengan keadilan bermartabat dan keadilan sosial, dapat dicapai antara lain dengan pelaksanaan asuransi pertanian sebagaimana dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU-P3). Keadilan sosial dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU-P3) tersebut dijalankan dengan jalan pemberian subsidi petani agar petani dapat mengatasi risiko pertanian yang selalu mengancam petani. en_US
dc.subject perlindungan hukum en_US
dc.subject petani cabai, en_US
dc.title Perlindungan Hukum Terhadap Petani Cabai Untuk Mencapai Swasembada Pangan (Studi Pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account