Research Repository

Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Pelanggan Akibat Pelayanan Buruk Pendistribusian Air (Studi Pada PDAM Tirtanadi Cabang Delitua)

Show simple item record

dc.contributor.author Darmawan, Mhd. Dwiki
dc.date.accessioned 2020-11-11T02:40:06Z
dc.date.available 2020-11-11T02:40:06Z
dc.date.issued 2018-06-06
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/10100
dc.description.abstract Sesuai dengan kedudukannya masyarakat sebagai pelanggan, PDAM Tirtanadi Cabang Delitua yang mengadakan perjanjian selaku pihak penyelenggara jasa air minum. Salah satu hak konsumen atas kelancaran, keamanan dan keselamatan dalam mendapatkan distribusi air oleh PDAM Tirtanadi Cabang Delitua. Perjanjian antara pelanggan dengan pihak PDAM Tirtanadi Cabang Delitua menggunakan bentuk perjanjian bersifat baku karena isi perjanjian tersebut telah dituangkan dalam bentuk formulir. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan hukum antara PDAM Tirtanadi Cabang Delitua dengan pelanggan, untuk mengetahui tanggung jawab PDAM Tirtanadi Cabang Delitua terhadap pelanggan akibat pelayanan distribusi air tidak lancar, dan untuk mengetahui upaya dan penyelesaian tuntutan pelanggan atas tidak lancarnya distribusi air oleh PDAM Tirtanadi Cabang Delitua. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan ataupendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil dari data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, data yang ada diolah dengan menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa Hubungan hukum antara Pelanggan dan PDAM Tirtanadi dimana Pelaku Usaha disini adalah pihak PDAM Tirtanadi Cabang Delitua, dan pelanggan adalah seseorang atau kelompok yang menjadi konsumen oleh PDAM Tirtanadi Cabang Delituua. Hubungan antara keduanya terwujud melalui sebuah perjanjian Pemasangan Baru yang bersifat baku sehingga diantara adanya mematuhi hak dan kewajiban yang harus dijalankan oleh kedua pihak. PDAM Tirtanadi Cabang Delitua bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas konsumen tidak hanya sebatas uang atau barang bahkan perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan akibat mengkonsumsi air minum yang tercemar. Serta Penyelesaian sengketa yang terjadi diantara keduanya, pihak PDAM Tirtanadi Cabang Delitua dengan cara menindaklanjuti dengan cepat atas keluhan dari pelanggan en_US
dc.subject Tanggung Jawab en_US
dc.subject Pelanggan en_US
dc.title Tanggung Jawab Perusahaan Terhadap Pelanggan Akibat Pelayanan Buruk Pendistribusian Air (Studi Pada PDAM Tirtanadi Cabang Delitua) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account