Abstract:
Jaminan sosial bagi pekerja wanita sangat dibutuhkan para pekerja,
dikarenakan jaminan sosial sebagai perlindungan untuk para pekerja dalam
melakukan berbagi kegiatan di perusahaan nya. Pengaturan tentang pelaksanaan
jaminan sosial bagi para pekerja wanita yang ada di kota medan, dengan
melakukan studi di dinas ketenagakerjaan kota medan, yang bertindak sebagai
lembaga yang berwenang tentang tenaga kerja.Tujuan penelitian ini untuk
mengetahui pengaturan penerapan jaminan sosial sudah sesuai dengan undangundang Nomor 13 Tahun 2003, untuk mengetahui pelaksanaan jaminan sosial
bagi pekerja wanita, untuk mengetahui kendala yang ada dalam menerapkan
jaminan sosial bagi pekerja wanita.
Penelitian ini adalah penelitian bersifat deskriptif analisis dengan
pendekatan sosiologis (yuridis empiris) yang diambil dari data primer dengan
melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengelolah data dari bahan
hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan pelaksanaan
jaminan sosial bagi tenaga kerja diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Perusahaan sebagai pemberi kerja harus
memberikan perlindungan terhadap para pekerja nya dalam hal jaminan sosial,
sehingga para pekerja merasa terlindungi. Jaminan sosial bagi tenaga kerja
bersifat wajib dan harus diberikan oleh pengusaha kepada para pekerja. Jaminan
sosial bersifat wajib dan harus di laksanakan oleh setiap perusahaan guna
melindungi para pekerjanya. Kendala dalam pelaksanaan Undang-undang ini ada
dua faktor yaitu perusahaan dan pekerja. Sehingga dalam hal ini peran Dinas
Ketenagakerjaan sangat di butuhkan sebagai lembaga pemerintah yang berwenang
dalam hal ini, untuk menerima dan memproses mengenai pelaksanaan jaminan
sosial bagi para pekerja.