Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis inplementasi good governance
dalam pelayanan kependudukan digital Kecamatan Medan Marelan ditinjau dari
perspektif Hukun Administrasi Negara. Latar belakang penelitian ini didasarkan
pada pentingnya transpormasi digital dalam pelayanan publik melaluli Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna meningkatkan transparansi,
akuntabilitas, efektifitas, dan efesiensi pelayan. Namun, dalam praktiknya masih
ditemukan berbagai kendala seperti keterbatasan infrastruktur, gangguan jaringan,
serta keterbatasan sumber daya manusia.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan
menggunakan pendekatan perundang-undangan atau pendekatan berdasarkan
peraturan perundang-undangan serta pendekatan sosiologis yang bersifat empiris.
Data didapat dari mencari referensi, mengamati langsung, bertanya kepada
pegawai di Kecamatan Medan Marelan dan masyarakat yang menggunakan
layanan tersebut, serta mengumpulkan dokumen terkait. Data yang dikumpulkan
dianalisis secara kualitatif untuk mengetahui bagaimana prinsip good governance
diterapkan dalam layanan kependudukan digital, diukur berdasarkan Hukum
Administrasi Negara.
Berdasarkan hasil dari penelitian menunjukkan bahwa secara empiris
implementasi prinsip good governance dalam pelayanan kependudukan digital
Kecmatan Medan Marelan belum berjalan secra optimal. Hal ini terlihat dari
masihadanya kendala dalam aspek transpransi informasi, efektifitas sistem, serta
keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur. Meskipun demikian,
vii
pelayanan digital telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam
mengakses pelayanan kependudukan.