DSpace Repository

TANGGUNG JAWAB KURATOR TERHADAP PEMENUHAN HAK PEKERJA PASCA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SETELAH DINYATAKAN PAILIT (STUDI KASUS PT SRI REJEKI ISMAN SRITEX)

Show simple item record

dc.contributor.author Mhd Habib, Kalkausar
dc.date.accessioned 2026-10-27T07:16:38Z
dc.date.available 2026-10-27T07:16:38Z
dc.date.issued 2026-09-09
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/32510
dc.description.abstract Tanggung jawab kurator dalam pemenuhan hak pekerja pasca pemutusan hubungan kerja dalam kondisi kepailitan perusahaan menjadi isu kompleks, terutama ketika hak normatif seperti upah dan pesangon tidak terpenuhi secara optimal. Hal ini terlihat pada kasus PT Sritex yang berdampak pada ribuan pekerja. Secara normatif, pekerja berkedudukan sebagai kreditur preferen, namun dalam praktiknya sering mengalami hambatan. Oleh karena itu, penelitian ini merumuskan masalah mengenai proses kurator dalam memenuhi hak pekerja, implementasinya dalam kasus Sritex, serta upaya hukum yang dapat ditempuh pekerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Sifat penelitian adalah deskriptif analitis, dengan sumber data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder. Data dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh pemahaman mengenai tanggung jawab kurator dalam kepailitan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif kurator memiliki kewajiban mengelola dan membereskan harta pailit serta memastikan pemenuhan hak pekerja sebagai kreditur preferen. Namun, dalam praktiknya pelaksanaan tanggung jawab tersebut menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan harta pailit, konflik prioritas antar kreditur, serta ketidakjelasan makna “didahulukan” dalam pembayaran hak pekerja. Pada kasus PT Sritex, meskipun terdapat dasar hukum yang kuat dari Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Kepailitan, dan putusan Mahkamah Konstitusi, pekerja tetap berada pada posisi yang rentan. Upaya hukum yang dapat ditempuh pekerja meliputi pengajuan klaim, renvoi prosedur, gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial, hingga kasasi dan peninjauan kembali. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi peran kurator serta penguatan kepastian hukum agar perlindungan hak pekerja dapat terlaksana secara efektif. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Tanggung Jawab en_US
dc.subject Kepailitan en_US
dc.subject Kurator en_US
dc.subject Hak Pekerja en_US
dc.subject Pemutusan Hubungan Kerja en_US
dc.title TANGGUNG JAWAB KURATOR TERHADAP PEMENUHAN HAK PEKERJA PASCA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SETELAH DINYATAKAN PAILIT (STUDI KASUS PT SRI REJEKI ISMAN SRITEX) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account