DSpace Repository

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENGHINDAR PAJAK PADA AKTIVITAS ENDORSEMENT MELALUI MEDIA SOSIAL

Show simple item record

dc.contributor.author Muhammad, Farhan Azhari
dc.date.accessioned 2026-10-27T03:02:39Z
dc.date.available 2026-10-27T03:02:39Z
dc.date.issued 2026-08-09
dc.identifier.uri http://localhost:8080/handle/123456789/32493
dc.description.abstract Pengaturan mengenai pengenaan pajak diatur dalam Pasal 23A Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa digunakan untuk keperluan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai kewajiban perpajakan terhadap pelaku aktivitas endorsement melalui media sosial. Influencer yang memperoleh penghasilan dari aktivitas endorsement termasuk dalam kategori Wajib Pajak Orang Pribadi, sehingga penghasilan yang diperoleh wajib dilaporkan dan dikenakan Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai suatu bangunan sistem norma yang meliputi asas-asas hukum, norma, kaidah dari peraturan perundang undangan, putusan pengadilan, serta doktrin atau ajaran hukum. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dengan menelaah peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan terhadap pelaku aktivitas endorsement melalui media sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (case approach) untuk mengkaji penerapan ketentuan hukum perpajakan dalam praktik. Bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pidana di bidang perpajakan pada dasarnya mengikuti mekanisme hukum pidana pada umumnya, namun memiliki kekhususan yang berkaitan dengan aspek administratif perpajakan. Pelaku aktivitas endorsement melalui media sosial yang memperoleh penghasilan memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan perpajakan, termasuk mendaftarkan diri sebagai Wajib Pajak, menghitung, membayar, dan melaporkan pajak atas penghasilan yang diperoleh. Diperlukan penguatan pengawasan dan penegakan hukum perpajakan terhadap aktivitas ekonomi digital guna menjamin kepatuhan wajib pajak serta optimalisasi penerimaan negara. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Regulasi Pajak, en_US
dc.subject Teknologi Digital, en_US
dc.subject Media Sosial, en_US
dc.subject Endorsement, en_US
dc.subject Penegakan Hukum. en_US
dc.title PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PELAKU PENGHINDAR PAJAK PADA AKTIVITAS ENDORSEMENT MELALUI MEDIA SOSIAL en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account