DSpace Repository

Pertanggungjawaban Rumah Sakit Daerah Terhadap Korupsi Dana Jaminan Kesehatan Di Pemerintahan Kota Binjai (Analisis Putusan Nomor 56/Pid.Sus.K/2013/PN. Mdn.)

Show simple item record

dc.contributor.author Sari, Deanti Nova
dc.date.accessioned 2020-11-09T04:28:14Z
dc.date.available 2020-11-09T04:28:14Z
dc.date.issued 2018-04-02
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9196
dc.description.abstract Unsur dalam tindak pidana korupsi meliputi unsur Melawan hukum, Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi,Dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara Melawan hukum dalam putusan Nomor 56/Pid.Sus.K/2013/PN.Mdn mengandung makna yaitu melakukan suatu perbuatan yang secara jelas menunjukkan niat dan kehendak dari si pelaku yang telah ada terlebih dahulu agar sipelaku memperoleh kekuasaan yang nyata secara mutlak. Pertanggungjawaban pidana rumah sakit korupsi jamkesmas Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Dr. HT. Murad El Fuad, Sp.A, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya Terdakwa ditahan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan.membayar uang pengganti sebesar Rp. 490.021.000,- (empat ratus sembilan puluh juta dua puluh satu ribu rupiah) sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan hasil penelitian dalam putusan tersebut, hakim belum secara objektif menjatuhkan hukuman kepada pelaku tindak pidana korupsi jamkesmas di rumah sakit umum daerah kota binjai, seharusnya pertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh terdakwa harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya Terdakwa ditahan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan membayar denda sebesar Rp. 200.000.00 en_US
dc.subject Pertanggungjawaban Pidana en_US
dc.subject Korupsi en_US
dc.subject Jamkesmas en_US
dc.title Pertanggungjawaban Rumah Sakit Daerah Terhadap Korupsi Dana Jaminan Kesehatan Di Pemerintahan Kota Binjai (Analisis Putusan Nomor 56/Pid.Sus.K/2013/PN. Mdn.) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account