DSpace Repository

Kajian Kriminologi Terhadap Kejahatan Begal Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kecamatan Medan Tembung (Studi Di Polsek Percut Sei Tuan)

Show simple item record

dc.contributor.author Nasution, Baginda Harizqi
dc.date.accessioned 2020-11-09T02:34:51Z
dc.date.available 2020-11-09T02:34:51Z
dc.date.issued 2018-10-18
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/9088
dc.description.abstract Kecamatan Medan Tembung merupakan kecamatan yang angka kejahatan sangat tinggi terutama kejahatan perampokan dengan cara melakukan pembegalan, uniknya sebagai pelaku bukanlah orang dewasa melainkan anak dibawah umur. Kejahatan termasuk perbuatan immoril, tapi hanya merupakan sebagian daripadanya saja. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa kejahatan adalah perbuatan yang paling immoril. Kejahatan merupakan intinya, bagian yang lebih kasar, tapi yang paling pokok. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab anak melakukan begal, untuk mengetahui akibat hukum yang diterima oleh anak yang melakukan begal di Kecamatan Medan Tembung, dan untuk mengetahui pencegahan yang dilakukan terhadap kejahatan begal yang dilakukan oleh anak. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis empiris dengan sumber data data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis kualitatif. Alat pengumpul data dalam penelitian ini adalah wawancara dengan Pardamean Hutahean, S.H., S.I.K selaku Kepala Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan dan studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa beberapa faktor anak melakukan begal di Kecamatan Percut Sei Tuan yaitu yang pertama faktor ekonomi akibat orang tua yang tidak dapat bekerja tetapi kebutuhan banyak dan akibatnya anak menjadi korban pelaku kejahatan begal, yang kedua adalah faktor obat atau psikotropika, kecenderungan narkoba dapat mengakibatkan anak menjadi lebih berani melakukan sesuatu tanpa memandang efek dari perbuatannya tersebut. Akibat hukum yang diterima oleh anak yang melakukan begal khususnya di Kecamatan Medan Tembung adalah mendapatkan sanksi hukuman karena perbuatan anak tersebut, dan anak tersebut akan mendapatkan sanksi sosial dari lingkungannya, seperti dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan, dan dapat menghancurkan masa depan pelaku. Serta pencegahan yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap kejahatan begal yang dilakukan oleh anak yaitu dengan mengoptimalkan fungsi dan babinkamtibmas untuk memberikan penyuluhan tentang bahayanya narkoba kepada pemuda, melakukan tindakantindakan hukum terhadap bandar narkoba, menanamkan si anak dari nilai-nilai agama agar terhindar dari kegiatan-kegiatan yang kurang positif, dan melaksanakan patroli dalam hal mencegah terjadinya tindak pidana begal en_US
dc.subject Kriminologi en_US
dc.subject Kejahatan Anak en_US
dc.subject , Begal. en_US
dc.title Kajian Kriminologi Terhadap Kejahatan Begal Yang Dilakukan Oleh Anak Di Kecamatan Medan Tembung (Studi Di Polsek Percut Sei Tuan) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account