Abstract:
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Tujuan dari
penelitian ini untuk: 1) Untuk mendeskripsikan bentuk ujaran kebencian dalam
bahasa di media sosial, 2) Untuk mendeskripsikan makna konseptual ujaran
lebencian dalam bahasa di media sosial, 3) Untuk mendeskripsikan makna
kontekstual ujaran kebencian dalam bahasa di media sosial. Sumber data primer
pada penelitian ini adalah bahasa di dalam media sosial yang mengandung unsurunsur
kebencian, media sosial tersebut diantaranya Instagram dan Facebook yang
dilaksanakan pada bulan Februari hingga Juli 2019. Sedangkan sumber data
sekunder berupa buku, jurnal, yang ada relevansinya dengan penelitian, dan bisa
menguatkan data. Instumen pada penelitian ini adalah bentuk dokumentasi dengan
metode observasi, simak dan catat. Metode analisis data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah metode padan. Pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini menggunakan triangualisasi data. Berdasarkan analisis, bentukbentuk
ujaran kebencian bahasa di media sosial, yaitu penistaan, pencemaran
nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi atau
menghasut, dan menyebarkan berita bohong. Berdasarkan bentuk kebahasaan,
satuan gramatikal yang mengidikasikan ujaran kebencian dalam sebuah teks dapat
berbentuk kata, frase, klausa, dan kalimat. Makna konseptual merupakan makna
bentuk kebahasaan yang bebas konteks. Makna kontekstual merupakan makna
bentuk kebahasaan yang terikat dengan konteks. Makna kata, frase, klausa dan
kalimat akan berbeda apabila konteksnya juga berbeda.