Abstract:
Pembangunan Kesehatan di Indonesia yang utama ditujukan kepada
golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah, baik didaerah pedesaan
maupun perkotaan. Serta adanya upaya perbaikan kesehatan rakyat antara lain
melalui pemberantasan penyakit menular, perbaikan gizi, penyediaan air bersih,
kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak dan
pelayanan kesehatan lainnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
peranan masyarakat dalam meningkatkan lingkungan yang sehat di Kecamatan
Medan Amplas, untuk mengetahui peranan camat dalam meningkatkan
lingkungan yang sehat di Kecamatan Medan Amplas, dan untuk mengetahui
kendala dalam meningkatkan lingkungan yang sehat di Kecamatan Medan
Amplas.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yang bersifat deskriptif
analisis dan menggunakan jenis penelitian yuridis empiris yaitu penggabungan
atau pendekatan yuridis normatif dengan unsur-unsur empiris yang diambil data
primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data
dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, dan
juga penelitian ini mengelola data yang ada dengan menggunakan analisis
kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa 1) Peran masyarakat dalam
hal ini adalah lebih kepada fungsi pengaturan atau legislasi karena
keterwakilannya di dalam lembaga perwakilan akan menentukan perundangundangan atau peraturan-peraturan yang akan dibuat. Ikut melakukan pengawasan
terhadap pembuatan Undang-Undang, Rancangan Undang-Undang atau Peraturan
mengenai lingkungan hidup yang memperhatikan kelangsungan lingkungan
hidup. 2) Pemerintah di Kecamatan Medan Amplas sudah cukup baik dalam
melakukan peranannya dapat dilihat dengan tersedianya sarana dan prasarana
kesehatan seperti tersedianya TPA, MCK dan bak sampah. Masyarakat lain juga
mengungkapkan Pemerintah cukup melakukan perannya namun sebagian drainase
masih tersumbat pada musim hujan karena kapasitas drainase tidak sesuai
sehingga pada musim hujan terjadi luapan air di jalan raya. Pemerintah sering
mengadakan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan
baik dalam bentuk tertulis maupun tidak tertulis. 3) Partisipasi masyarakat di
kecamatan Medan Amplas sudah ada tetapi, masih ada kesan masyarakat kurang
sepenuhnya menyadari atau masih ada kesan terpaksa dengan keadaan yang
dihadapi begitu penulis beranggapan bahwa partisipasi yang karena paksaan atau
hanya melaksakan karena menghargai seseprang yang dianggap berwenang oleh
masyarakat.