DSpace Repository

Akibat Hukum Pelaksanaan Pengangkatan Anak Dalam Masyarakat Adat Melayu di Kota

Show simple item record

dc.contributor.author Melati
dc.date.accessioned 2020-02-29T13:58:24Z
dc.date.available 2020-02-29T13:58:24Z
dc.date.issued 2018-08-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/552
dc.description.abstract Melayu dikenal dikenal dengan suku yang adatnya bersendikan syara, syara bersendi kitabullah. Yang artinya adat yang didasarkan pada syariat agama Islam yang syariat tersebut berdasarkan pada Al Quran dan Hadis. Adat Melayu dikenal sebagai adat yang mayoritasnya beragama Islam. Dalam hukum Islam anak angkat tidak menjadi ahli waris dari orang tua angkatnya, sebab anak angkat bukan satu kekerabatan atau satu keturunan dengan orang tua angkatnya, anak angkat bukan pula lahir atas perkawinan yang sah dari orang tua angkatnya, dan bukan pula karena hubungan perwalian. Namun dengan adanya peristiwa pengangkatan anak, pastilah menimbulkan akibat hukum terhadap anak angkat tersebut. Akibat hukum tersebut berupa pewarisan, perwalian, dan nasabnya. Masyrakat Melayu dikota Medan, memiliki beberapa istilah dalam pengangkatan anak seperti anak angkat pulang kasih, anak angkat pulang kongsi, dan dipulangkan. Dimana dari ketiga istilah ini, istilah dipulangkan merupakan istilah umum yang digunakan masyarakat Melayu dikota Medan dalam melakukan pengangkatan anak. Akibat hukum yang ditimbulkan dari istilah “dipulangkan” juga beragam yaitu ada yang tidak menjadi pewaris dari orang tua angkatnya, dan ada juga yang menjadi pewaris dari orang tua angkatnya layaknya anak kandung. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis empiris yang bersifat deskriptif analitis berdasarkan penelitian lapangan. Penelitian ini menggunakan data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Berdasarkan hasil penelitian yang dipahami bahwa bentuk permasalahan terhadap masyarakat adat Melayu dikota Medan dalam melakukan pengangkatan anak, terletak pada kebiasaan masyarakat yang masih menjadikan kedudukan anak angkat layaknya anak kandung. Hukum adat masyarakat adat Melayu dikota Medan merujuk pada syariat Islam, sehingga dalam akibat hukum dari pelaksanaan pengangkatan anak berdasarkan pada syariat agama Islam yang tidak menjadikan anak angkat seperti anak kandung, tidak memutus hubungan darah antara anak angkat dengan orang tua kandung, dan tidak menjadikan anak angkat sebagai ahli waris dari orang tua angkatnya. en_US
dc.subject Akibat Hukum en_US
dc.subject Hukum Adat en_US
dc.title Akibat Hukum Pelaksanaan Pengangkatan Anak Dalam Masyarakat Adat Melayu di Kota en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account