DSpace Repository

ANALISIS HUKUM TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA ABORSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 118/PID.SUS/2014/PN.KNG)

Show simple item record

dc.contributor.author HARAHAP, HARIRO
dc.date.accessioned 2020-10-02T04:46:12Z
dc.date.available 2020-10-02T04:46:12Z
dc.date.issued 2020-08-28
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5349
dc.description.abstract Aborsi dipandang sebagai hal negatif. Ketiadaan peran pemerintah dalam peroses penyuluhan mengenai bahaya aborsi, baik terhadap tenaga medis, maupun terhadap masyarakat khususnya keluarga terlihat jelas dalam berbagai kasus maupun kejadian-kejadian yang kerap terjadi. Akibat ketiadaan penyuluhan terhadap berbagai pihak, banyak korban pelaku aborsi melakukan penghentian kehamilannya (aborsi) secara sembunyi-sembunyi yang sebahagian besar dari mereka dibantu oleh tenaga-tenaga tidak terlatih. Permasalahan dalam penelitian ini ialah; bagaimana pengaturan hukum tindak pidana aborsi dalam hukum pidana, bagaimana analisis hukum pidana dalam kasus tindak pidana aborsi pada putusan Nomor 118/Pid.Sus/2014/PN.KNG, bagaimana hambatan yuridis dalam proses penegakan hukum pidana terhadap kasus tindak pidana aborsi. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif dengan metode pendekatan hukum normatif (yuridis normatif) dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Alat pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data berupa studi dokumen dan penelusuran kepustakaan. Teori yang digunakan sebagai pisau analisis dalam penelitian ialah teori pemidanaan, teori pembuktian, teori penegakan hukum, teori kepastian hukum. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa kitab Undang-undang Hukum Pidana menjadi kitab ataupun acuan untuk menindak pelaku tindak pidana aborsi dan yang menjadi aturan hukum khususnya adalah Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan di tambah dengan Peraturan Pemerintah sebagai pelengkap terhadap aturan hukum yang mengatur tentang tindak pidana aborsi, yaitu (PP) Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Penegakan hukum pidana dalam tindak pidana aborsi pada objek penelitian ini terkesan lemah, sehingga tidak tercapainya tujuan hukum yaitu kemanfaatan. Tdakan yang dilakukan terdakwa pada putusan perkara Nomor 118/PidSus/2014/PN.KNG, merupakan tindakan Abortus provokatus. Hambatan yang ditemukan dalam penegakan terhadap kasus tindak pidana aborsi diantaranya adalah lemahnya sanksi hukum pada tindak pidana ini. en_US
dc.subject Penegakan Hukum en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Aborsi en_US
dc.title ANALISIS HUKUM TERHADAP KASUS TINDAK PIDANA ABORSI (STUDI PUTUSAN NOMOR 118/PID.SUS/2014/PN.KNG) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account