| dc.description.abstract |
Narkotika merupakan zat yang dapat menimbulkan efek euforia, tenang, dan
relaksasi, namun penyalahgunaannya berdampak pada kecanduan, ketergantungan,
hingga kematian. Di Kota Medan, khususnya di kawasan Kampung Kubur yang
kerap dikenal sebagai “kampung narkoba,” peredaran dan penyalahgunaan
narkotika menjadi masalah sosial yang kompleks dan mengganggu stabilitas sosial
ekonomi masyarakat. Upaya represif seperti penggerebekan aparat memang mampu
menekan aktivitas narkoba secara sementara, namun sering menimbulkan dampak
negatif berupa trauma sosial, ketidakamanan, dan gangguan ekonomi bagi warga
yang tidak terlibat, termasuk anak-anak. Dari perspektif sosiologi hukum,
penanganan berbasis penegakan hukum semata tidak cukup efektif tanpa
pendekatan holistik yang melibatkan masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran masyarakat dalam upaya
pencegahan tindak pidana narkoba di kawasan kampung kubur, serta menganalisis
faktor-faktor sosial yang mempengaruhi keberhasilan pencegahan tersebut.
Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan
data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa rendahnya kondisi sosial ekonomi, kepadatan lingkungan,
serta minimnya edukasi masyarakat menjadi faktor pendorong maraknya
penyalahgunaan narkoba. |
en_US |