Research Repository

AKIBAT HUKUM HAMBATAN AKSES BANTUAN KEMANUSIAAN OLEH INTERNATIONAL COMMITTEE OF THE RED CROSS (ICRC)

Show simple item record

dc.contributor.author Sianturi, Roni Iman
dc.date.accessioned 2026-06-09T03:51:27Z
dc.date.available 2026-06-09T03:51:27Z
dc.date.issued 2026-04-29
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31611
dc.description.abstract Hambatan akses bantuan kemanusiaan di wilayah konflik bersenjata sering terjadi dan berdampak langsung terhadap keselamatan penduduk sipil. International Committee of the Red Cross (ICRC) sebagai organisasi kemanusiaan yang bersifat netral memiliki mandat untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban konflik bersenjata, namun dalam praktiknya sering menghadapi pembatasan oleh pihak yang berkonflik. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, menggunakan bahan hukum primer berupa Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977 serta bahan hukum sekunder berupa doktrin dan literatur terkait, yang dianalisis secara kualitatif melalui penafsiran hukum. Hasil riset dan pembahasan pada penelitian ini menunjukkan bahwa pemberian akses bantuan kemanusiaan merupakan kewajiban hukum para pihak yang berkonflik berdasarkan prinsip kemanusiaan, netralitas, dan perlindungan penduduk sipil. Oleh karena itu, tindakan menghambat akses bantuan kemanusiaan menimbulkan tanggung jawab hukum internasional dan dalam kondisi tertentu dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran serius Hukum Humaniter Internasional. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Bantuan Kemanusiaan en_US
dc.subject ICRC en_US
dc.title AKIBAT HUKUM HAMBATAN AKSES BANTUAN KEMANUSIAAN OLEH INTERNATIONAL COMMITTEE OF THE RED CROSS (ICRC) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account