Research Repository

Kajian Kriminologi Tindak Pidana Kohabitasi

Show simple item record

dc.contributor.author HASANI, MUHAMMAD AL AZMI
dc.date.accessioned 2026-06-09T03:36:10Z
dc.date.available 2026-06-09T03:36:10Z
dc.date.issued 2026-11-27
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31604
dc.description.abstract Perkembangan zaman yang diiringi oleh perkembangan kebiasaan hidup masyarakat di era perkembangan zaman ini terdapat banyak perubahan yang jauh dari nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia dari zaman dahulu, mulai dari cara berpakaian, bertutur bahasa, sehingga sangat memengaruhi pola hidup atau tingkah laku masyarakat sehari-hari. kepentingan sendiri dan mengganggu atau merugikan orang lain. Salah satu dampak dari perkembangan zaman yang mempengaruhi pola hidup masyarakat Indonesia adalah masuknya budaya barat yaitu kohabitasi. Penelitian ini adalah termasuk jenis penelitian yuridis normatif. Sifat penelitian yang digunakan termasuk dalam kategori deskriptif analisis. Penelitian hukum dengan pendekatan kualitatif berfokus pada pemahaman yang mendalam terhadap fenomena hukum. Teknik analisis data yaitu dengan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama yang menyebabkan terjadinya tindak pidana kohabitasi adalah faktor ekonomi. Upaya penanggulangan kejahatan juga biasa disebut dengan istilah politik kriminil merupakan usaha yang biasa disebut dengan istilah politik kriminil merupakan usaha yang rasional dari masyarakat untuk menanggulangi kejahatan. Upaya penanggulangan kejahatan dengan penal lebih dititik beratkan pada pemberantasan (represif) dan upaya penanggulangan kejahatan dengan non penal lebih menitikberatkan pada pencegahan dan penangkalan (preventif). Adapun beberapa upaya penanggulangan tindak pidana kohabitasi secara non penal yaitu dengan meningkatkan keimanan kepada Tuhan YME, Meningkatkan integritas moral, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya tindak pidana kohabitasi, Melaksanakan pembangunan yang bermanfaat bagi semua pihak serta perbaikan perekonomian, Menutup peluang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana kohabitasi dan melalui penegakan hukum. Kohabitasi merupakan praktik yang mencederai adat dan istiadat bangsa Indonesia maka dari itu diharapkan kepada masyarakat untuk menjauhkan diri dari tindak pidana kohabitasi. en_US
dc.publisher umsu en_US
dc.subject Kriminologi en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.title Kajian Kriminologi Tindak Pidana Kohabitasi en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account