Research Repository

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENCABULAN SESAMA JENIS TERHADAP ANAK (ANALISIS PUTUSAN NO.275/PID.SUS/2025/PN MDN)

Show simple item record

dc.contributor.author ALBERTI, BILBINA HUJAIMI
dc.date.accessioned 2026-06-09T03:19:13Z
dc.date.available 2026-06-09T03:19:13Z
dc.date.issued 2026-04-09
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31597
dc.description.abstract Tindak pidana pencabulan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang melanggar norma hukum serta merusak harkat, martabat, dan masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa. Pencabulan tidak hanya terjadi antara lawan jenis, tetapi juga sesama jenis, yang sering menimbulkan stigma sosial namun tetap harus dinilai secara objektif berdasarkan hukum pidana. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini merumuskan permasalahan mengenai bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku pencabulan sesama jenis terhadap anak, bagaimana bentuk tindak pidana yang dilakukan, serta bagaimana penerapan sanksi pidana dalam Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 275/Pid.Sus/2025/PN Mdn. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak serta putusan pengadilan yang dianalisis, yang didukung oleh bahan hukum sekunder dan tersier dari literatur hukum dan pendapat para ahli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencabulan sesama jenis terhadap anak melalui bujukan dan manipulasi emosional, meskipun perbuatan tersebut diklaim dilakukan atas dasar suka sama suka. Majelis Hakim menegaskan bahwa anak secara hukum tidak cakap memberikan persetujuan seksual, sehingga perbuatan terdakwa tetap memenuhi unsur tindak pidana. Pertanggungjawaban pidana sepenuhnya dibebankan kepada terdakwa karena terpenuhinya unsur kesengajaan dan tidak adanya alasan pembenar maupun pemaaf, dengan penerapan Undang Undang Perlindungan Anak sebagai lex specialis dalam menjatuhkan pidana. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Pertanggungjawaban Pidana en_US
dc.subject Pencabulan Sesama Jenis en_US
dc.subject Perlindungan Anak en_US
dc.title PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PENCABULAN SESAMA JENIS TERHADAP ANAK (ANALISIS PUTUSAN NO.275/PID.SUS/2025/PN MDN) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account