| dc.description.abstract |
Perlindungan hukum terhadap pihak yang dirugikan akibat wanprestasi
merupakan aspek penting dalam hukum perikatan, terutama dalam perjanjian jual
beli yang menciptakan hak dan kewajiban para pihak. Wanprestasi, seperti yang
dilakukan Apotek Krakatau terhadap PT. United Dico Citas Cabang Medan
menilmbulkan kerugian dan menuntut perlindungan hukum. Penelitian ini
menganalisis
bentuk
perlindungan
1028/Pdt.G/2024/PN Mdn.
hukum melalui putusan Nomor
Metode penelitian ini mengadopsi pendekatan yuridis normatif dengan
memanfaatkan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library
research). Pendekatan ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan
memberikan penekanan pada analisis kualitatif dalam pengolahan data,
memungkinkan peneliti untuk secara rinci menganalisis dan mengevaluasi
aspekaspek hukum yang relevan terkait dengan isu yang diteliti.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa adanya perjanjian yang sah dan
mengikat para pihak dalam pemenuhan hak dan kewajiban. Bentuk perjanjian yang
terjadi yaitu perjanjian jual beli seperti yang telah diatur dalam Buku III KUH
Perdata. Lalai dalam melaksanakan kewajiban atau wanprestasi menyebabkan
dapat menyebabkan kerugian yang signifikan bagi salah satu pihak. Pelindungan
hukum yang diberikan tidak hanya bersifat represif melalui putusan pengadilan,
tetapi juga bersifat preventif melalui ketentuan syarat sah perjanjian yang harus
dipenuhi sejak awal. Dapat disimpulkan bahwa Putusan Pengadilan Nomor
1028/Pdt.G/2024/PN Mdn memberikan suatu landasan secara yuridis terkait
perlindungan terhadap pihak yang dirugikan dalam perjanjian wanprestasi, sampai
pada rujukan dalam penyelesaian sengketa perdata serupa pada masa mendatang. |
en_US |