Research Repository

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH PELAKU PENYEBARAN BERITA BOHONG DI MEDIA SOSIAL YANG MENYEBABKAN KERUSUHAN

Show simple item record

dc.contributor.author ZIHAN, NABILA
dc.date.accessioned 2026-06-06T03:18:12Z
dc.date.available 2026-06-06T03:18:12Z
dc.date.issued 2026-04-18
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31469
dc.description.abstract Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah mendorong meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi. Namun, kemudahan tersebut juga berdampak pada maraknya penyebaran berita bohong (hoax) yang berpotensi menimbulkan keresahan hingga kerusuhan di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum pidana terkait penyebaran berita bohong di media sosial, mengkaji kebijakan dan penegakan hukum dalam menanggulangi penyebaran hoax, serta mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana bagi pelaku yang menyebabkan kerusuhan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum terkait penyebaran berita bohong di Indonesia terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3). Penegakan hukum dilakukan melalui upaya pre-emtif, preventif, dan represif oleh aparat penegak hukum, meskipun masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan sumber daya, teknologi, dan rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku didasarkan pada terpenuhinya unsur perbuatan pidana (actus reus) dan kesalahan (mens rea), dengan sanksi berupa pidana penjara dan/atau denda. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Pertanggungjawaban Pidana en_US
dc.subject Berita Bohong en_US
dc.subject Media Sosial en_US
dc.subject Kerusuhan Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektronik en_US
dc.title PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA OLEH PELAKU PENYEBARAN BERITA BOHONG DI MEDIA SOSIAL YANG MENYEBABKAN KERUSUHAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account