Research Repository

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA LALU LINTAS MENGAKIBATKAN KEMATIAN YANG DISEBABKAN KEALPAAN (Studi Putusan Nomor: 1559/Pid.Sus/2023/PN Mdn)

Show simple item record

dc.contributor.author Ryan, Khaza Pratama
dc.date.accessioned 2026-06-06T01:09:07Z
dc.date.available 2026-06-06T01:09:07Z
dc.date.issued 2025-11-27
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31438
dc.description.abstract Tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan kematian merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi di Indonesia. Tindak pidana ini umumnya disebabkan oleh kealpaan atau kelalaian pengemudi dalam menaati peraturan lalu lintas, yang berdampak fatal terhadap keselamatan jiwa orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan hukum terhadap tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan kematian karena kealpaan, serta meninjau faktor-faktor yang memengaruhi penegakan hukumnya. Kecelakaan lalu lintas juga merupakan salah satu permasalahan serius dalam bidang transportasi yang sering kali disebabkan oleh kealpaan pengemudi. Tindakan kelalaian tersebut dapat berujung pada kerugian besar, bahkan hingga hilangnya nyawa seseorang. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana lalu lintas yang menyebabkan kematian akibat kealpaan, memahami faktor-faktor penyebab kealpaan dalam berlalu lintas, serta upaya preventif dan represif dalam menanggulangi pelanggaran hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang undangan dan studi kasus. Penelitian ini menelaah Putusan Nomor 1559/Pid.Sus/2023/PN Mdn sebagai studi utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kealpaan pengemudi dapat dipidana berdasarkan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Pasal 359 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda. Selain itu, ditemukan bahwa faktor manusia merupakan penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kealpaan, yang diperparah oleh kondisi kendaraan, infrastruktur jalan, dan lingkungan. Upaya penegakan hukum melalui pemberian sanksi pidana bertujuan memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi kontribusi ilmiah dalam penguatan hukum lalu lintas serta pencegahan kecelakaan akibat kelalaian. penerapan hukum terhadap tindak pidana lalu lintas yang mengakibatkan kematian karena kealpaan masih perlu diperkuat dengan peningkatan kesadaran hukum masyarakat, profesionalisme aparat penegak hukum, dan penerapan sanksi yang proporsional agar tercipta efek jera dan keadilan bagi korban. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Tindak Pidana Lalu Lintas en_US
dc.subject Kealpaan en_US
dc.subject Kematian en_US
dc.subject Penegakan Hukum en_US
dc.title TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA LALU LINTAS MENGAKIBATKAN KEMATIAN YANG DISEBABKAN KEALPAAN (Studi Putusan Nomor: 1559/Pid.Sus/2023/PN Mdn) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account