| dc.description.abstract |
Pelaksanaan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum di
Polrestabes Medan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Sistem Peradilan Pidana Anak, Diversi merupakan suatu mekanisme penyelesaian
perkara pidana anak yang dilakukan di luar jalur peradilan formal dengan
mengutamakan pendekatan keadilan restoratif yang bertujuan untuk
mengembalikan keadaan seperti semula, memulihkan hubungan antara pelaku dan
korban, serta menghindarkan anak dari dampak negatif proses peradilan
konvensional. Dalam pelaksanaannya di Polrestabes Medan, diversi dilaksanakan
melalui tahapan musyawarah yang melibatkan penyidik, pelaku, korban, keluarga
masing-masing pihak, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial profesional,
dan pihak terkait lainnya.
Penelitian ini menemukan beberapa Faktor pendukung utama pelaksanaan
diversi di Polrestabes Medan antara lain adanya kesadaran hukum dari para pihak
yang terlibat, dukungan keluarga dalam proses perdamaian, serta peran aktif
aparat penegak hukum dalam memfasilitasi proses mediasi penal. Selain itu,
keberadaan pembimbing kemasyarakatan dan pekerja sosial juga menjadi
komponen penting dalam menjamin terlaksananya diversi secara lebih humanis
dan komprehensif. Namun, penelitian ini juga menemukan berbagai hambatan
yang menghambat efektivitas diversi, di antaranya adalah keterbatasan
pemahaman masyarakat mengenai tujuan dan manfaat diversi, kurangnya sarana
dan prasarana yang memadai, keterbatasan jumlah petugas pendamping anak,
serta adanya tindak pidana tertentu dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun
yang secara hukum tidak dapat dilakukan diversi. Beberapa kasus juga
menghadapi kendala akibat ketidaksepakatan korban atau keluarganya untuk
berdamai dengan pelaku, sehingga proses diversi tidak dapat dilanjutkan.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, penelitian ini merekomendasikan
peningkatan sosialisasi mengenai diversi kepada masyarakat, pelatihan bagi aparat
penegak hukum, serta penguatan peran Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dalam
mendukung proses diversi. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan pelaksanaan
diversi di Polrestabes Medan dapat berjalan lebih optimal dan mewujudkan
perlindungan hukum yang berkeadilan bagi anak yang berkonflik dengan hukum. |
en_US |