Research Repository

TINJAUAN YURIDIS ATAS PRAKTIK PREDATORY PRICING OLEH PERUSAHAAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG UNDANG ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (STUDI PUTUSAN NOMOR 03/KPPU-L/2020)

Show simple item record

dc.contributor.author Fauzi, Hamdi Pasaribu
dc.date.accessioned 2026-05-26T00:57:13Z
dc.date.available 2026-05-26T00:57:13Z
dc.date.issued 2026-04-20
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/31209
dc.description.abstract Persaingan usaha yang sehat merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga keseimbangan pasar. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan tindakan pelaku usaha yang melakukan persaingan tidak sehat, salah satunya melalui praktik predatory pricing. Praktik ini dilakukan dengan cara menetapkan harga yang sangat rendah bahkan di bawah biaya produksi dengan tujuan menyingkirkan pesaing dari pasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk praktik monopoli dalam persaingan usaha, menganalisis akibat hukum terhadap pelaku praktik predatory pricing, serta mengkaji penanganan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap praktik tersebut dalam Putusan Nomor 03/KPPU-L/2020. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sumber data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research). Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memberikan pemahaman terhadap permasalahan hukum yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik monopoli dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti monopoli murni, monopoli alamiah, monopoli berdasarkan hukum, penguasaan pasar, serta integrasi vertikal. Praktik predatory pricing sebagai bagian dari persaingan usaha tidak sehat dapat menimbulkan dampak negatif terhadap struktur pasar, seperti tersingkirnya pesaing dan terbentuknya kekuatan pasar yang dominan. Dalam Putusan Nomor 03/KPPU-L/2020, KPPU menilai bahwa penetapan harga yang dilakukan oleh perusahaan semen berada di bawah biaya produksi dalam periode tertentu sehingga berpotensi menyingkirkan pesaing dan mengganggu persaingan usaha yang sehat. Oleh karena itu, KPPU memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan serta penegakan hukum guna menjaga terciptanya iklim persaingan usaha yang adil dan sehat di Indonesia. en_US
dc.publisher UMSU en_US
dc.subject Predatory Pricing en_US
dc.subject Persaingan Usaha en_US
dc.subject Monopoli en_US
dc.subject KPPU en_US
dc.title TINJAUAN YURIDIS ATAS PRAKTIK PREDATORY PRICING OLEH PERUSAHAAN DALAM PERSPEKTIF UNDANG UNDANG ANTI MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (STUDI PUTUSAN NOMOR 03/KPPU-L/2020) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account